https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tata Ulang MBG, Pemerintah Target Pembenahan Rampung dalam Satu Bulan

Agus Mughni | Kamis, 11/06/2026 15:04 WIB



 Perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen yang baru untuk membenahi program yang sangat penting Ilustrasi - Dapur MBG (Foto: Ist/BGN)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah RI di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan komitmen untuk menata ulang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam satu bulan.

Dalam satu bulan, kata Zulhas, pemerintah berkomitmen untuk menata dan membenahi titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat diperjualbelikan, memetakan sekolah-sekolah penerima MBG, membenahi kualitas dapur, hingga melakukan verifikasi ihwal laporan penerima manfaat dari MBG.

Hal tersebut disampaikan Zulhas dalam acara Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca juga :
Ombudsman Desak BGN dan Kemenimipas Benahi Tata Kelola Mendasar

“Perlu waktu penataan, ya. 1 bulan. 1 bulan penataan. Perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen yang baru untuk membenahi program yang sangat penting,” ujar Zulhas.

Penataan ulang program MBG merupakan respons pemerintah terhadap berbagai permasalahan yang berlangsung selama pelaksanaan program tersebut. Berbagai permasalahan program MBG itu, tutur Zulhas, telah menuai perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :
Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Korupsi MBG, Sita Dokumen dan BBE

“Pada satu titik, akhirnya Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan untuk mengganti dengan manajemen yang baru,” kata Zulhas.

Hal senada disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai acara tersebut di kantor Kemenko Pangan. Ia menyebutkan target perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan selesai dalam waktu satu bulan.

Baca juga :
Hukuman Uang Pengganti Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Bakal Ajukan Kasasi

"Kita target awal satu bulan ini harus selesai ya, tetapi tentu kan semua ada dinamikanya, maka yang pertama tentu tadi kita tekankan yang sudah berjalan ini tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Semua (terkait perbaikan MBG) nanti akan kita lihat ya," kata Prasetyo.

Prasetyo menegaskan, salah satu arah perbaikan tata kelola yakni terkait penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau apabila di dalam satu wilayah terdapat kelebihan dapur MBG.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengatakan pihaknya melakukan sejumlah langkah efisiensi anggaran agar pelaksanaan program tidak membebani keuangan negara tanpa mengubah target pemenuhan gizi bagi penerima manfaat.

Langkah pertama yang dilakukan adalah moratorium pembukaan titik dan dapur baru. Hingga saat ini terdapat 27.877 titik dapur operasional berdasarkan virtual account yang akan ditata kembali untuk menilai kesesuaian kapasitas layanan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah.

BGN, kata dia, juga menghentikan sementara pendaftaran dapur baru sambil melakukan pemetaan kebutuhan di berbagai daerah. Penataan tersebut dilakukan karena sebaran dapur masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Langkah berikutnya adalah melakukan refocusing penerima manfaat agar intervensi gizi lebih diarahkan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Evaluasi dilakukan terhadap jumlah penerima manfaat yang saat ini tercatat sekitar 63 juta orang.

Selain itu, BGN juga akan memperkuat pengawasan kualitas layanan. Pada 2026, fokus program diarahkan pada peningkatan kualitas pelaksanaan, bukan semata-mata mengejar kuantitas. Evaluasi akan dilakukan untuk memastikan dapur yang beroperasi telah memenuhi petunjuk teknis serta memiliki kapasitas layanan yang sesuai.

Nanik mengatakan program MBG merupakan amanah yang harus dijalankan secara baik karena selain bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, program tersebut juga diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat bawah.

"Pasti arahnya ke sana dong (penutupan), tetapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak, namanya sedang ditata kan dilihat ya, diinventarisir kondisinya seperti apa. Jadi, kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda," ujar dia.

Ia menegaskan, pendirian seluruh SPPG harus sesuai dengan SOP. Afiliasi pemilik SPPG dengan partai politik tertentu juga tidak bisa dikaitkan dengan tata kelola MBG, karena semua berhak memiliki SPPG asal dijalankan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Termasuk kalau, mohon maaf ya, ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG begitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih kepada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP yang sudah ditetapkan," tuturnya. (Ant)

 
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menko Pangan Zulkifli Hasan Tata Kelola Program MBG Kepala BGN

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777