https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi I DPR: Pelibatan TNI Tangani Begal Harus Terukur

Samrut Lellolsima | Jum'at, 29/05/2026 12:39 WIB



Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai pelibatan TNI dalam membantu penanganan aksi kriminal begal dimungkinkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, dukungan TNI dapat diberikan apabila aparat kepolisian membutuhkan tambahan kekuatan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga :
Legislator PDIP Ingatkan Kemenkeu Jangan Mainkan Langgam Sendiri

“Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata,” kata Dave di Jakarta, dikutip Jumat (29/5).

Politikus Golkar itu menegaskan keamanan dan rasa aman masyarakat merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Negara, lanjut dia, memiliki kewajiban memastikan warga dapat menjalankan aktivitas tanpa rasa takut terhadap ancaman kejahatan jalanan.

Baca juga :
Sekjen Golkar: Lagu Mas Bahlil Ganteng cukup cute dan menghibur

Meski demikian, Dave mengingatkan pelibatan TNI harus dilakukan secara proporsional, terukur, dan memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, koordinasi antarlembaga juga harus tetap dikedepankan.

“Pelibatan itu tentu harus sesuai kebutuhan di lapangan dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi,” ujarnya.

Baca juga :
Lawatan Luar Negeri Prabowo Strategi Jaga Keseimbangan Geopolitik

Dave menuturkan tugas utama TNI pada prinsipnya berada di bidang pertahanan negara, sedangkan penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan kewenangan Polri.

“Oleh karena itu, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian,” katanya.

Kendati begitu, dia menilai aparat negara harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk dengan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan memastikan ruang publik tetap kondusif.

“Kami di Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyebut keterlibatan TNI dalam memberantas aksi begal di Jakarta merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Pada prinsipnya, tugas utama penegakan hukum tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rico.

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I Dave Laksono pemberantasan begal pelibatan TNI

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777