https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator Nasdem: Dana Otsus Aceh Harus Berlanjut Tanpa Batas Waktu

Sundari | Rabu, 27/05/2026 12:34 WIB



Keberlanjutan Dana Otsus menjadi salah satu substansi utama yang diperjuangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Anggota Baleg DPR RI dari Draksi NasDem, Muslim Ayub

Jakarta, Jurnas.com - Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) menjadi salah satu substansi utama yang diperjuangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muslim Ayub menegaskan Dana Otsus perlu diperpanjang tanpa batas waktu guna menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di Aceh.

Hal tersebut disampaikannya usai Baleg DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh sebagai usul inisiatif DPR RI.

Menurut Muslim, dari berbagai pasal yang direvisi, isu paling mendesak adalah keberlanjutan Dana Otsus yang saat ini akan berakhir pada 2027. Ia mengingatkan bahwa penghentian Dana Otsus berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan serta pembangunan di Aceh yang masih membutuhkan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.

Baca juga :
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi

“Yang pertama memang dari seluruh pasal-pasal yang kita revisi, yang sangat urgen dan sangat kita harapkan adalah mengenai dana otonomi khusus. Dana otonomi khusus itu tinggal satu tahun lagi masa berlakunya. Tanpa perpanjangan, tentu roda pemerintahan di Aceh akan terganggu,” ujar Muslim.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang dinilainya memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Aceh. Menurutnya, respons positif tersebut menjadi modal penting agar revisi UU Pemerintahan Aceh dapat segera dibahas bersama pemerintah.

Baca juga :
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi

Lebih lanjut, Muslim menegaskan pihaknya mengusulkan agar keberlakuan Dana Otsus tidak lagi dibatasi jangka waktu sebagaimana pengaturan sebelumnya. Ia berharap dana tersebut tetap diberikan selama status kekhususan Aceh masih berlaku.

“Kita berharap dalam revisi undang-undang ini (Dana Otsus) tidak ada lagi batas waktu. Sepanjang otonomi khusus itu berlaku di Aceh, sepanjang itu pula dana otonomi khusus diberlakukan,” katanya.

Baca juga :
Baleg DPR Bakal Panggil Kementerian Terkait Kepastian RUU Migas

Selain itu, ia juga mendorong peningkatan besaran Dana Otsus dari sebelumnya 2 persen menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pembangunan yang masih besar, termasuk pemulihan infrastruktur akibat konflik masa lalu maupun bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh.

Muslim mencontohkan dampak banjir besar yang melanda beberapa daerah, termasuk Aceh Tamiang, yang menurutnya membutuhkan dukungan anggaran signifikan untuk proses pemulihan dalam jangka panjang.

“Untuk membangun kembali infrastruktur dan pelayanan publik tentu membutuhkan biaya yang besar. Karena itu kami berharap usulan 2,5 persen dapat disetujui,” ujar Politisi asal Dapil Aceh I itu.

Ia optimistis revisi UU Pemerintahan Aceh akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga kesejahteraan rakyat Aceh secara keseluruhan.

“Kami yakin dengan adanya revisi undang-undang ini, berbagai kebutuhan masyarakat Aceh dapat lebih terakomodasi dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Baleg DPR Muslim Ayub Dana Otsus Aceh RUU Pemerintahan Aceh

Terkini | Senin, 03/08/2026 01:13 WIB

News

Korban Gempa Jepang Bertambah Jadi 38 Orang, Ribuan Warga Belum Bisa Pulang

News

Partai Gelora Luncurkan Desk Verifikasi Partai Politik

News

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa 2: 227 Selamat, Lima Meninggal Dunia

News

Kebakaran KMP Mutiara Santosa 2: 4 Penumpang Tewas, 218 Lainnya Selamat

News

Komdigi Tegur YouTube Imbas Promosi Vape Libatkan Anak, Beri Tenggat 3 Hari

Info Bank BNI

BNI Dukung Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi

Gaya Hidup

Studi: Konsumsi Protein Berlebih Tanpa Olahraga Berpotensi Percepat Penuaan

Gaya Hidup

Korsel Catat Suhu Terpanas Sepanjang Sejarah, Tembus 42,5 Derajat Celsius

Gaya Hidup

Fenomena Langka 12 Agustus 2026, Ada Gerhana Matahari hingga Hujan Meteor

News

BGN: TEP 2026 Jadi Mitra Strategis Sukseskan Program MBG di Wilayah 3T

News

Kemenkop Dorong TEP 2026 Jadi Agen Perubahan Koperasi Kawasan Transmigrasi

News

Komdigi: Indonesia dan India Buka Babak Baru Kemitraan Digital

Humanika

Kumpulan Doa Memohon Jodoh Terbaik dalam Islam Lengkap dengan Artinya

News

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Makin Cermat Periksa Konten di Ruang Digital

Gaya Hidup

Studi Ungkap Kurangi Hoaks di Medsos Tak Otomatis Ubah Keyakinan Pengguna

Gaya Hidup

Ini 6 Aktivitas Quality Time Ayah dan Anak yang Bikin Makin Dekat

Gaya Hidup

Makanan Dihinggapi Lalat, Apakah Masih Aman Dimakan?

Gaya Hidup

Begini Cara Membuat Email Profesional untuk Kerja dan Bisnis

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777