https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi

Samrut Lellolsima | Kamis, 21/05/2026 21:09 WIB



Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap. Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Komunitas aktivis 98 Resolution Network memperingati gerakan reformasi 1998 yang telah berusia 28 tahun. Pihaknya akan mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka supaya terus sejalan dengan amanat konstitusi.

Baca juga :
Gus Halim Beri Isyarat Kementerian Desa Bakal Tetap Eksis

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, mengatakan pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR, Rabu (20/5) kemarin sebagai bentuk komitmen demokrasi di era saat ini. Pihaknya mengapresiasi optimisme  Presiden Prabowo untuk Indonesia ke depannya.

"Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka

Baca juga :
Haris Rusly Moti: Lembaga Survei Dibayar Pakai Duit Oligarki

memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakansosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (21/5).

Haris menilai sejauh ini, program Presiden Prabowo dan Gibran masih sejalan dengan amanat reformasi. Ia menyebut tuntutan rakyat terkait pemberantasan koruptor sudah dilakukan oleh Prabowo.

Baca juga :
Buru Aset Bandit Keuangan, PNPK Dorong Pemerintah Teken MLA dengan Singapura

"Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," kata dia.

Ia menyebut pemerintah Prabowo sudah melakukan penyitaan terhadap aset koruptor untuk subsidi rakyat. Haris menyinggung penyitaan uang korupsi kasus CPO melibatkan Wilmar Group hingga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

"Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan `Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat`  tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk pentingan rakyat," ujarnya.

98 Resolution Network juga menyebut Presiden Prabowo tak pernah mengurangi anggaran pendidikan. Haris mengatakan angaran pendidikan meningkat setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.

"Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," kata Haris.

Ia mengatakan  akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran.  Mereka ingin pemberantasan korupsi lebih progresif  ke depannya.

"Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," ujar Haris.

"Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," imbuhnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

98 Resolution Network Haris Rusly Moti gerakan reformasi pemerintahan Prabowo-Gibran

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777