Ilustrasi - kawasan Jakarta (Foto: inews)
Jakarta, Jurnas.com - Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi sorotan. Berdasarkan data pemantau kualitas udara IQAir pada Selasa (19/5) pagi, ibu kota tercatat menempati posisi keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di angka 137. Sementara konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 44 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Jakarta pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kelompok sensitif yang dimaksud meliputi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
Warga pun disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk dunia, posisi pertama ditempati kota Lahore dengan indeks AQI mencapai 300.
Di bawahnya terdapat Dhaka pada posisi kedua dengan AQI 178, disusul Kampala yang berada di urutan ketiga dengan angka 160.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan pencemaran udara selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Agustus.
Upaya yang disiapkan antara lain memperkuat sistem pemantauan kualitas udara serta meningkatkan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Evaluasi dilakukan terhadap berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, sumber emisi berdasarkan sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemerintah menilai penanganan polusi udara tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh satu wilayah saja.
Diperlukan kolaborasi lintas daerah dan kerja sama antarinstansi untuk menekan tingkat pencemaran yang memengaruhi kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Selasa, 19/05/2026 10:07 WIB
Selasa, 19/05/2026 09:17 WIB
Jum'at, 15/05/2026 05:41 WIB