https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hak Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Harus segera Direalisasikan

Eko Budhiarto | Jum'at, 06/12/2024 17:51 WIB



Hak Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Harus segera Direalisasikan Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pemenuhan hak bagi peserta didik berkebutuhan khusus harus mampu direalisasikan dengan langkah yang terukur dan konsisten demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi setiap anak bangsa.

"Upaya pemerintah untuk menghimpun data profil belajar para peserta didik untuk memetakan kebutuhan para pelajar sebagai dasar pemenuhan hak para pelajar yang berkebutuhan khusus, harus mendapatkan dukungan semua pihak," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Jumat (6/12).

Pada sebuah diskusi Selasa (3/12), Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Putra Asga Elevri mengungkapkan pihaknya tengah mengupayakan pemenuhan hak pendidikan siswa berkebutuhan khusus dengan berpedoman kepada hasil pemetaan dari penghimpunan data profil belajar siswa.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Pengumpulan data profil belajar peserta didik berkebutuhan khusus berfokus pada asesmen fungsional dan kebutuhan dukungan bagi mereka.

Data Organisasi Kesehatan Dunia mencatat 16% penduduk dunia mengalami hambatan disabilitas dengan rasio 1 berbanding 6 orang. Sedangkan di Indonesia, tercatat sebanyak 6% populasi dengan hambatan disabilitas atau 1 berbanding 17 orang.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Menurut Lestari, upaya pemenuhan hak pendidikan bagi para peserta didik berkebutuhan khusus merupakan realisasi dari amanah Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Sehingga, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah rencana dan langkah untuk pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus, harus dilaksanakan  secara serius untuk direalisasikan.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berpendapat, dengan kondisi layanan pendidikan yang masih beragam di tanah air, penerapan pendidikan yang inklusif mampu memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar bersama dalam lingkungan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Upaya untuk mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif, menurut Rerie, harus dipersiapkan secara matang dengan tahapan yang mampu dipahami dan dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta penyelenggara pendidikan.

Sehingga, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, perencanaan untuk mewujudkannya harus dilakukan secara transparan.

Rerie mendorong agar upaya mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif dapat diakselerasi dengan dukungan semua pihak, agar pemenuhan hak pendidikan bagi setiap anak bangsa dapat segera terwujud demi lahirnya generasi penerus bangsa yang tangguh dan berdaya saing di masa depan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Peserta Didik Kebutuhan Khusus

Terkini | Selasa, 16/06/2026 11:42 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777