Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi momentum penting dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).
Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, menurut Hetifah, negara akhirnya memberikan pengakuan dan perlindungan hukum yang layak bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
“UU PPRT bukan sekadar kado Hari Buruh, tetapi koreksi atas ketimpangan yang selama ini terjadi. Untuk pertama kalinya, pekerja rumah tangga diakui sebagai pekerja yang memiliki hak dan perlindungan,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat (1/5).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengesahan undang-undang tersebut bukanlah akhir dari perjuangan. Tantangan utama justru terletak pada implementasi di lapangan, mengingat pekerjaan rumah tangga berada di ranah privat.
“Kita harus memastikan UU ini tidak berhenti sebagai ‘macan kertas’. Pemerintah perlu segera menyusun aturan turunan yang operasional, sederhana, dan bisa diterapkan hingga ke seluruh daerah, termasuk tingkat desa,” tegasnya.
Hetifah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam implementasi, agar perlindungan terhadap pekerja tetap berjalan tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi pemberi kerja, khususnya masyarakat kelas menengah.
“Pendekatan yang kita dorong adalah berbagi tanggung jawab. Negara hadir untuk kelompok rentan, pemberi kerja berkontribusi secara wajar, dan pekerja diberdayakan melalui peningkatan kapasitas, seperti kursus dan pelatihan,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya edukasi publik, penyederhanaan kontrak kerja, serta akses pengaduan yang aman dan mudah dijangkau, terutama bagi pekerja di daerah.
“Perubahan ini memang membutuhkan penyesuaian. Namun, dengan komunikasi yang baik dan itikad untuk saling menghormati, kita bisa membangun hubungan kerja yang lebih sehat dan manusiawi di dalam rumah tangga,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Hetifah mengajak seluruh pihak menjadikan momentum Hari Buruh sebagai titik awal perubahan nyata.
“Kalau kita ingin berbicara tentang keadilan bagi pekerja, maka keadilan itu harus dimulai dari rumah kita sendiri,” pungkasnya.
Jum'at, 01/05/2026 18:19 WIB
Sabtu, 25/04/2026 04:04 WIB
Kamis, 23/04/2026 06:30 WIB