https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Militer AS Sita Tanker Minyak Iran di Teluk Benggala

Mutiul Alim | Selasa, 21/04/2026 22:57 WIB



Pasukan militer Amerika Serikat mencegat dan menguasai sebuah kapal tanker minyak M/T Tifani di Teluk Benggala, kapal sama yang sebelumnya dikenakan sanksi. Ilustrasi penguasaan kapal tanker milik Iran oleh Amerika Serikat (Foto: Arab News)

Teheran, Jurnas.com - Pasukan militer Amerika Serikat mencegat dan menguasai sebuah kapal tanker minyak M/T Tifani, yang sebelumnya dikenakan sanksi karena menyelundupkan minyak mentah Iran di Asia.

Kapal tersebut ditangkap di Teluk Benggala, wilayah perairan antara India dan Asia Tenggara, pada Selasa (21/4). Langkah ini merupakan bagian dari strategi global pemerintahan Donald Trump untuk memutus rantai pasokan Iran, menurut laporan Associated Press.

"Sebagaimana telah kami perjelas, kami akan mengejar upaya penegakan maritim global untuk mengganggu jaringan gelap dan mencegat kapal-kapal yang terkena sanksi yang memberikan dukungan material kepada Iran di manapun mereka beroperasi. Perairan internasional bukanlah tempat perlindungan bagi kapal-kapal yang dijatuhi sanksi,” kata Pentagon.

Baca juga :
Militer Israel Masih Bercokol, Ketua Parlemen Lebanon Beri Ultimatum

Penyitaan ini memicu perdebatan hukum mengenai apakah tindakan tersebut melanggar gencatan senjata dua minggu yang sedang berlangsung antara AS dan Iran. Jason Chuah, profesor hukum dari City University of London, menilai Washington tampaknya bersikukuh bahwa konflik tidak pernah sepenuhnya berhenti.

"Artinya masih ada keadaan konflik bersenjata. Dengan mengatakan hal itu, AS dapat terus melakukan hal-hal seperti menegakkan blokade dan bahkan menggunakan kekuatan terbatas di laut," ujar Chuah.

Baca juga :
Israel Selidiki Foto Tentara IDF Hancurkan Patung Yesus di Lebanon

Namun, Chuah menambahkan bahwa legalitas penembakan atau penyitaan kapal sangat bergantung pada interpretasi status gencatan senjata tersebut.

"Apakah gencatan senjata tersebut benar-benar menangguhkan hak untuk menggunakan kekuatan? Jika iya, maka menembaki kapal atau menyitanya sangat sulit untuk diselaraskan dengan Piagam PBB," kata dia.

Baca juga :
Kapal Perusak AS Tembak dan Sita Kapal Iran di Teluk Oman

Di sisi lain, Michael O’Hanlon, analis pertahanan dari Brookings Institution, memandang bahwa tindakan AS tetap sah karena cakupan kesepakatan yang terbatas.

“Kami setuju untuk berhenti menjatuhkan bom pada mereka, dan itulah hal dasar yang mereka inginkan. Kita tetap harus menegakkan blokade jika ingin kebijakan tersebut berarti sesuatu,” ujar O`Hanlon.

Hingga saat ini, militer AS masih memiliki waktu empat hari untuk menentukan nasib kapal M/T Tifani, sementara Iran mengecam tindakan tersebut sebagai aksi pembajakan laut dan pelanggaran terhadap kesepakatan yang dimediasi oleh Pakistan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Tanker Iran Perang AS vs Iran Konflik Timur Tengah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777