https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Amsal Sitepu Buka Kronologi Kasus di Komisi III: 131 Hari Ditahan

Samrut Lellolsima | Kamis, 02/04/2026 16:28 WIB



Awalnya saya diperiksa pada Maret 2025, dan pada saat itu prosesnya menurut saya berjalan baik, tidak ada yang mencemaskan. Tangkapan layar videografer Amsal Sitepu dalam RDPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). (Youtube TVRParlemen)

 

Jakarta, Jurnas.com – Videografer Amsal Sitepu mengungkapkan perjalanan kasus hukum yang menjeratnya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Dalam forum tersebut, Amsal terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, khususnya kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman atas dukungan yang diberikan selama proses hukum yang dijalaninya.

“Saya mau berterima kasih kepada Ketua Komisi III dan seluruh anggota. Hari ini saya sudah bebas, terima kasih banyak,” ujar Amsal dalam rapat.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Ia juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan yang disebutnya turut berperan dalam mengawal kasus tersebut, termasuk menjadi penjamin dalam proses hukum yang dihadapinya.

Dalam pemaparannya, Amsal mengungkapkan bahwa dirinya sempat menjalani masa penahanan selama 131 hari di Rumah Tahanan Kelas I Medan. Ia menjelaskan, proses hukum terhadap dirinya bermula sejak Maret 2025.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

“Awalnya saya diperiksa pada Maret 2025, dan pada saat itu prosesnya menurut saya berjalan baik, tidak ada yang mencemaskan,” tuturnya.

Amsal juga menyebut sejumlah pihak yang terlibat dalam tahap awal penyidikan, di antaranya penyidik bernama Juniadi Purba serta Wiraji Arizona, yang menanganinya saat proses pemeriksaan berlangsung.

RDPU tersebut menjadi ruang bagi Amsal untuk menyampaikan langsung pengalaman dan kronologi yang dialaminya, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi Komisi III DPR RI dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Amsal Sitepu pekerja kreatif Kejati Karo Rutan Medan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777