https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Dorong Sinergi Lintas Kementerian Lindungi Pekerja Kreatif

Samrut Lellolsima | Kamis, 02/04/2026 16:14 WIB



Perlu pendekatan lintas sektor, mulai dari aspek hukum, ekonomi digital, ketenagakerjaan, hingga pariwisata. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB, Siti Mukaromah. (Foto: Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VII DPR RI, Siti Mukaromah menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pelaku industri kreatif, menyusul kasus hukum yang sempat menjerat videografer Amsal Sitepu.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Menurutnya, pekerja kreatif masih berada dalam posisi rentan karena minimnya perlindungan, baik dari sisi hukum, jaminan sosial, maupun kesehatan mental. Ia menilai penanganan persoalan di sektor ini tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Perlu pendekatan lintas sektor, mulai dari aspek hukum, ekonomi digital, ketenagakerjaan, hingga pariwisata,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Siti memandang kasus yang dialami Amsal sebagai cerminan lemahnya sistem perlindungan terhadap pekerja kreatif. Ia pun mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam memperkuat regulasi di sektor tersebut.

Ia menjelaskan, karakter pekerjaan yang fleksibel serta dominasi status pekerja lepas kerap membuat pelaku industri kreatif menghadapi beban kerja tinggi tanpa kepastian perlindungan. Kondisi ini juga diperparah dengan terbatasnya akses terhadap jaminan sosial yang umumnya hanya menjangkau pekerja formal.

Baca juga :
Legislator Pertanyakan Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah

Di sisi lain, Siti menyoroti kontribusi signifikan sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini tumbuh 5,69 persen pada 2025 dan menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja.

“Ini menunjukkan bahwa pekerja kreatif memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi sekaligus pencipta lapangan kerja,” katanya.

Ia pun menilai meningkatnya kreativitas generasi muda menjadi modal penting dalam membangun kemandirian ekonomi. Kehadiran Kementerian Ekonomi Kreatif, lanjutnya, harus dimaksimalkan sebagai wadah untuk memastikan ekosistem yang sehat, inklusif, dan berkeadilan bagi para pelaku industri kreatif di Tanah Air.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Siti Mukaromah pekerja kreatif Amsal Sitepu Kementerian Ekraf

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777