https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Evaluasi Kejanggalan Kasus Amsal Sitepu, DPR Akan Periksa Kejari Karo

Samrut Lellolsima | Rabu, 01/04/2026 17:35 WIB



Kalau hakim sudah mengabulkan penangguhan, seharusnya langsung dilaksanakan. Tapi yang terjadi justru ada penundaan berjam-jam Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, bersama Komisi Kejaksaan (Komjak) guna menindaklanjuti polemik penanganan perkara videografer Amsal Sitepu.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum, sekaligus untuk mengklarifikasi sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses penanganan perkara.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

“Kami akan meminta penjelasan langsung dari Kejari Karo dan juga Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4).

Ia menegaskan, secara umum jajaran pimpinan di Kejaksaan Agung selama ini menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik yang disampaikan melalui DPR. Namun, ia menyayangkan adanya perbedaan sikap di level daerah yang dinilai tidak sejalan dengan semangat tersebut.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Menurutnya, penanganan perkara Amsal juga diwarnai sejumlah dinamika, termasuk munculnya aksi unjuk rasa dan narasi yang berkembang terkait proses penangguhan penahanan.

Habiburokhman menilai, narasi yang menyebut penangguhan penahanan Amsal tidak sesuai prosedur tidak berdasar, mengingat keputusan tersebut telah ditetapkan oleh pengadilan.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

“Kalau hakim sudah mengabulkan penangguhan, seharusnya langsung dilaksanakan. Tapi yang terjadi justru ada penundaan berjam-jam,” ujarnya.

Ia juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak yang mencoba menggiring opini publik seolah-olah langkah Komisi III dalam menyerap aspirasi masyarakat merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum.

Untuk itu, DPR akan mendalami seluruh aspek, termasuk kemungkinan adanya upaya sistematis dalam membangun narasi tertentu yang tidak sesuai fakta.

“Kami ingin mendengar langsung penjelasan mereka. Kalau ada yang keliru, tentu harus dievaluasi. Komisi III siap mempertanggungjawabkan setiap langkah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata dia.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Habiburokhman Gerindra Amsal Sitepu Kejari Karo Komisi Kejaksaan

Terkini | Selasa, 19/05/2026 14:57 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777