https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pansus DPR dan Pemerintah Sepakat RUU HPI Perkuat Kepastian Hukum

Sundari | Kamis, 12/03/2026 08:59 WIB



Pansus RUU HPI DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin penting dalam kelanjutan pembahasan regulasi tersebut. Pansus RUU HPI DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin penting dalam kelanjutan pembahasan regulasi tersebut.

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI bersama pemerintah menyepakati sejumlah poin penting dalam kelanjutan pembahasan regulasi tersebut.

Kesepakatan itu disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Pansus RUU HPI bersama Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Sosial di Gedung di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Wakil Ketua Pansus RUU HPI Soedeson Tandra mengatakan bahwa pembentukan RUU tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam hubungan hukum yang memiliki unsur lintas negara.

Baca juga :
Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran

“Pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi subyek hukum serta memberikan pedoman komprehensif bagi hakim dalam menangani perkara perdata yang mengandung unsur asing,” ujar Soedeson.

Dalam kesempatan yang sama, Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan keberadaan RUU pun juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing nasional sekaligus memperkuat kepercayaan pihak asing terhadap sistem hukum Indonesia. Regulasi yang lebih sistematis dan terintegrasi, baginya, penting untuk menghadapi meningkatnya interaksi hukum lintas negara.

Baca juga :
Massa Desak DPR Bentuk Pansus Agrinas Gate Soal Impor 105 Ribu Mobil Pikap

Selain itu, lanjutnya, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan RUU HPI sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Baca juga :
RUU Hukum Perdata Internasional Pintu Masuk Kepentingan Hukum Antar Negara

Sebagai informasi, dalam rapat tersebut, Pansus bersama pemerintah juga menyepakati jadwal rapat pembicaraan tingkat pertama untuk melanjutkan proses pembahasan substansi RUU HPI di DPR RI.

“Pansus dan pemerintah menyetujui jadwal rapat pembicaraan tingkat pertama RUU tentang Hukum Perdata Internasional yang telah ditetapkan dalam rapat kerja,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pansus DPR RUU HPI Perkuat Kepastian Hukum Hukum Perdata Internasional

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Rabu, 24/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swedia vs Jepang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777