https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Benarkah Tidak Shalat Jumat Tiga Kali Termasuk Kafir?

Vaza Diva | Jum'at, 20/02/2026 08:08 WIB



Tidak menghadiri shalat Jumat tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar`i termasuk dosa besar, tetapi tidak menjadikan seseorang kafir. Ilustrasi - orang-orang mendengarkan khotbah jumat (Foto: Muhammadiyah)

Jakarta, Jurnas.com - Shalat Jumat merupakan ibadah wajib bagi setiap Muslim laki-laki yang telah baligh dan sehat. Sebagai pengganti shalat Dzuhur pada hari Jumat, shalat ini memiliki keutamaan dan hukum yang jelas dalam syariat Islam.

Namun, muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah seseorang dianggap kafir jika meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan syar’i?

Menurut para ulama, meninggalkan shalat Jumat secara sengaja memang termasuk dosa besar, tetapi tidak otomatis membuat seseorang menjadi kafir.

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

Dalam kitab Fathul Bari, dijelaskan bahwa orang yang meninggalkan shalat Jumat tanpa uzur tetap Muslim, namun ia berdosa besar dan mendapatkan ancaman Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa meninggalkan shalat Jumat tiga kali tanpa uzur, Allah akan menutup hatinya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

Hadis ini menunjukkan bahwa meninggalkan shalat Jumat memiliki konsekuensi serius terhadap spiritualitas, tetapi bukan berarti otomatis keluar dari Islam.

Para ulama juga menekankan pentingnya memahami konteks hadis dan hukum Islam secara komprehensif. Alasan yang dibenarkan untuk tidak hadir shalat Jumat antara lain sakit, perjalanan jauh, atau kondisi darurat lain yang menghalangi seseorang menunaikan ibadah. Dalam kondisi tersebut, seorang Muslim tetap sah imannya dan tidak dianggap kafir.

Baca juga :
Ini Surat di Al-Qur`an yang Dianjurkan Dibaca pada Hari Jumat

Selain itu, meninggalkan shalat Jumat secara sengaja berulang kali dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan spiritual dan sosial.

Shalat Jumat tidak hanya menunaikan kewajiban kepada Allah SWT, tetapi juga memperkuat ukhuwah Islamiyah melalui berkumpulnya jamaah di masjid, mendengarkan khutbah, dan mendapatkan nasehat agama yang bermanfaat.

Umat Islam dianjurkan untuk memahami pentingnya shalat Jumat, memperbaiki niat, dan menunaikan ibadah ini secara rutin agar mendapatkan pahala, keberkahan, serta perlindungan dari Allah SWT.

Dengan demikian, pemahaman yang tepat tentang hukum shalat Jumat dapat membantu umat Islam menjaga iman sekaligus menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Shalat Jumat Orang Kafir Rasulullah SAW

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777