https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

5 Golongan yang Mendapat Keringanan untuk Tidak Berpuasa

Vaza Diva | Kamis, 19/02/2026 13:13 WIB



Berikut lima golongan yang mendapat keringanan tidak berpuasa. Ilustrasi - wanita hamil (fotohaibunda)

Jakarta, Jurnas.com - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Namun Islam sebagai agama yang memberi kemudahan tidak membebankan ibadah di luar kemampuan hamba-Nya.

Dalam kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya dengan qadha atau fidyah sesuai ketentuan syariat.

Keringanan ini dikenal sebagai rukhsah, yakni dispensasi ibadah ketika seseorang mengalami kesulitan atau keadaan khusus. Allah SWT berfirman:

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat tersebut menjadi dasar bahwa kewajiban puasa tetap memperhatikan kondisi fisik dan situasi seseorang.

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

Berikut lima golongan yang mendapat keringanan tidak berpuasa:

1. Orang Sakit

Seseorang yang sakit dan dikhawatirkan kondisi kesehatannya memburuk jika berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Ia wajib menggantinya di hari lain setelah sembuh (qadha). Hal ini termasuk pasien yang harus minum obat secara rutin di siang hari.

2. Musafir (Orang Bepergian Jauh)

Orang yang melakukan perjalanan jauh dengan jarak tertentu menurut ketentuan fikih mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Namun jika ia merasa mampu dan tidak memberatkan, tetap berpuasa juga diperbolehkan.

Baca juga :
Ini Surat di Al-Qur`an yang Dianjurkan Dibaca pada Hari Jumat

3. Ibu Hamil

Ibu hamil yang khawatir terhadap kondisi dirinya atau janin boleh tidak berpuasa. Sebagian ulama mewajibkan qadha, dan sebagian lainnya menambahkan fidyah jika kekhawatiran lebih pada keselamatan bayi.

4. Ibu Menyusui

Ibu yang sedang menyusui juga mendapat keringanan jika khawatir produksi ASI berkurang atau membahayakan bayi. Ketentuannya mirip dengan ibu hamil, yakni qadha, dan dalam beberapa pendapat disertai fidyah.

5. Lansia dan Orang Lemah Permanen

Orang tua renta atau mereka yang memiliki penyakit kronis dan tidak mungkin lagi mampu berpuasa tidak diwajibkan qadha. Sebagai gantinya, mereka membayar fidyah, yaitu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman Ibadah Puasa Bulan Ramadan

Terpopuler

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777