https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perkuat Proteksi Pekerja Informal dan PMI

Samrut Lellolsima | Rabu, 04/02/2026 20:50 WIB



Kita harus melihat fakta ini dengan serius. Di satu sisi, devisa negara dari pekerja migran ini mencapai Rp253,3 triliun di tahun 2024. Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ruchyat. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ruchyat mengingatkan  urgensi perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga mempertanyakan strategi konkret untuk melindungi dua pilar besar tenaga kerja Indonesia yakni pekerja sektor informal di dalam negeri dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Baca juga :
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK

Hal itu diutarakannya dalam agenda dalam agenda Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Tidak hanya itu saja, ia juga menegaskan kontribusi masif Pekerja Migran Indonesia terhadap ekonomi nasional yang dinilai belum sebanding dengan proteksi yang mereka terima.

Baca juga :
DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Sindikat Judol Internasional

“Kita harus melihat fakta ini dengan serius. Di satu sisi, devisa negara dari pekerja migran ini mencapai Rp253,3 triliun di tahun 2024. Angka ini sangat signifikan bagi kas negara,” terang Ruchyat.

Pun, ia menyayangkan adanya ketimpangan antara kontribusi ekonomi yang besar tersebut dengan jaminan perlindungan sosial yang masih sering dianggap rentan.

Baca juga :
Legislator NasDem Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke di Tanah Suci

Maka dari itu, tekannya, BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh terjebak dalam stigma "asuransi pekerja kantoran" sekaligus harus hadir nyata bagi para pahlawan devisa tersebut.

Selain isu PMI, Ruchyat juga memaparkan fakta bahwa 60 persen pasar kerja Indonesia didominasi oleh sektor informal.

Berdasarkan pengamatannya, hingga kini masih ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal.

“Ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu hanya untuk pekerja formal. Padahal, pekerja informal kita mencapai 60 persen. Bagaimana strategi Anda dalam mengawasi direksi agar kemudian kesadaran pekerja informal ini meningkat?” ujar Ruchyat saat melontarkan pertanyaan kepada Calon Anggota Dewan Pengawas, Dasep Suryanto.

Menutup pernyataan, melalui Komisi IX DPR, ia  berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelola mandatnya.

Beberapa di antaranya adalah manajemen BPJS Ketenagakerjaan yang lebih proaktif sehingga setiap rupiah kontribusi pekerja baik dari pasar domestik maupun mancanegara dibalas dengan perlindungan dengan pelayanan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Dewas BPJS Ketenagakerjaan fit and proper test Achmad Ruchyat

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777