https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi V: Sistem Bermasalah Jangan Tunjangan Perangkat Desa Tak Dibayar

Sundari | Selasa, 03/02/2026 19:31 WIB



Komisi V DPR RI menyoroti persoalan belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa yang disebabkan sistem pelaporan administrasi Kemendes PDT. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus

Jakarta, Jurnas.com - Komisi V DPR RI menyoroti persoalan belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa yang disebabkan sistem pelaporan administrasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus kepada Mendes PDT Yandri Susanto, usai menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat desa.

Ia mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya berujung pada penghentian hak perangkat desa. Menurutnya, apabila yang bermasalah adalah sistem pelaporan, maka yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan justru menahan pembayaran tunjangan. Ia menegaskan negara tetap memiliki kewajiban membayar hak perangkat desa yang telah bekerja.

“Kalau sistem pelaporan itu yang bermasalah, sistem pelaporan diperbaiki. Jangan tunjangan perangkat yang tidak dibayar, Pak Menteri,” tegas Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V dengan Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (3/2).

Baca juga :
Kemendes Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

Pada rapat kerja yang beragendakan evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan Program Kerja Tahun 2026 terhadap kedua kementerian terkait, Lasarus menilai tidak adil apabila kesulitan teknis administratif dijadikan dasar pemberian sanksi berupa tidak dibayarkannya tunjangan. Menurutnya, persoalan teknis seharusnya disikapi dengan pendampingan dan pembinaan.“Hal yang bersifat teknis di masyarakat desa ini harus kita maklumi. Masih perlu tuntunan dan bimbingan dari pemerintah, supaya akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan negara bisa sesuai aturan, selama tidak ada korupsi dana desa,” katanya.

Lebih lanjut, Lasarus mengingatkan bahwa tidak semua perangkat desa terlibat langsung dalam pelaporan administrasi. Karena itu, ia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang justru berdampak kepada seluruh perangkat desa tanpa melihat tanggung jawab masing-masing.

Baca juga :
Menhub Sakit, Komisi V Tunda Pembahasan Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

“Soal pelaporan kan belum tentu yang bekerja ini yang melaporkan. Jadi kenapa semua perangkat kena tidak dibayar? Ini masalah menurut saya,” ujarnya.

Atas dasar itu, Lasarus meminta kebijaksanaan pemerintah, khususnya Kemendes PDT, untuk segera membayarkan tunjangan perangkat desa yang masih tertunda. Ia menegaskan seluruh pimpinan dan anggota Komisi V sepakat mendorong negara memenuhi kewajibannya kepada perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga :
Tingkatkan Literasi Karantina Kepala Desa, Kemendes Bakal Gandeng Barantin

“Kalau memang masih ada perangkat desa yang tidak dibayar haknya, saya minta itu segera dibayarkan oleh negara, karena mereka sudah bekerja,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi V DPR Kemendes PDT Sistem Pelaporan Bermasalah Tunjangan Perangkat Desa

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777