https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Bencana Kebakaran Lahan

Muhammad Habib Saifullah | Selasa, 03/02/2026 13:01 WIB



Pemkab Aceh Barat menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari terhitung sejak 28 Januari hingga 10 Februari 2026. Illustrasi kebakaran hutan (Foto: istimewa)

Meulaboh, Jurnas.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat telah menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama 14 hari terhitung sejak 28 Januari hingga 10 Februari 2026.

Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan bahwa penetapan darurat bencana ini diberlakukan seiring meluasnya kebakaran lahan di daerah tersebut yang telah mencapai 57,7 hekatare.

"Penetapan ini sesuai Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 81 Tahun 2026 Tentang Penetapan Status Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Aceh Barat," kata Tarmizi dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Selasa (3/2).

Baca juga :
Kebakaran Hutan Kini Aktif Sepanjang Malam, Studi Ungkap Penyebab-Dampaknya

Tarmizi juga menyebutkan, penetapan status darurat bencana kebakaran lahan tersebut berdasarkan hasil kajian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, yang menyatakan bahwa telah terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebar di tujuh kecamatan di Aceh Barat.

Ada pun kecamatan yang dilanda kebakaran hutan dan lahan meliputi Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Woyla, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Meureubo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Bubon dan Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga :
Studi: Kebakaran Hutan Mempercepat Pencairan Salju-Menguras Pasokan Air

Dampak lain yang ditimbulkan dalam bencana kebakaran hutan dan lahan, kata Tarmizi, yaitu banyaknya kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga aktivitas sekolah dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terpaksa diliburkan.

Selain itu, kata Tarmizi, karhutla juga menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian, karena banyaknya lahan yang terbakar dan tanaman rusak.

Baca juga :
Bencana Iklim Ekstrem Bisa Sering Terjadi Meski Pemanasan Global "Moderat"

"Dampak lain yang ditimbulkan bencana Karhutla, yaitu banyaknya kabut asap dan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama pada sektor kehutanan dan pertanian," kata Tarmizi.

Dengan adanya penetapan status darurat bencana kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat, pemerintah daerah berharap upaya penanggulangan bencana kebakaran lahan di daerah setempat semakin lebih baik dan maksimal.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kebakaran Hutan Darurat Kebakaran Lahan Pemkab Aceh Barat Bupati Tarmizi

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777