https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Kawal Ketat Realisasi Bantuan Anggaran untuk Faskes Terdampak Bencana

Samrut Lellolsima | Jum'at, 30/01/2026 18:23 WIB



Kami akan memantau dan mengawasi karena acc (persetujuan)-nya di Kementerian Keuangan. Biasanya harus dapat persetujuan dahulu dari Komisi IX. Anggota Komisi IX RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Yahya Zaini. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi IX DPR RI akan mengawal ketat realisasi bantuan anggaran untuk fasilitas kesehatan (Faskes) terdampak bencana, salah satunya RSUD dr. Rasidin, Padang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menjelaskan bahwa setiap pengajuan anggaran dari Kementerian Kesehatan ke Kementerian Keuangan membutuhkan lampu hijau dari parlemen. Sehingga revitalisasi pascabencana dan peningkatan fasilitas medis akan dikawal secara optimal.

Baca juga :
Legislator Pertanyakan Kredibilitas BI Usai Rupiah Signifikan Melemah

"Kami akan memantau dan mengawasi karena acc (persetujuan)-nya di Kementerian Keuangan. Biasanya harus dapat persetujuan dahulu dari Komisi IX. Kami sudah memberi persetujuan, tinggal acc dari Kementerian Keuangan," kata Yahya dalam keterangan resminya, Jumat (30/1).

Adapun fokus pengawalan anggaran ditargetkan untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Namun, perlu adanya perencanaan jangka panjang agar bantuan yang turun benar-benar sesuai dengan kebutuhan mendesak dan tidak tumpang tindih.

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Dukungan parlemen tersebut juga menjadi angin segar bagi manajemen RSUD dr. Rasidin yang memiliki visi besar di tahun 2026. Termasuk rencana pembukaan layanan PICU (Pediatric Intensive Care Unit) dan Pelayanan Kanker Terpadu yang saat ini masih terkendala ruangan dan alat. 

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono juga berharap sinergi antara Pemkot Padang, Kemenkes, dan Komisi IX dapat menciptakan desain pembangunan rumah sakit yang lebih baik di masa depan.

Baca juga :
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK

"Tujuannya kita hadir, melihat, mengevaluasi apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota Padang yang harus disupport oleh Kementerian Kesehatan, Komisi IX, dan Pemerintah Provinsi," tandasnya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX Yahya Zaini fasilitas kesehatan RAUD Dr. Rasidin anggaran kesehatan

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777