Sudrajat, seorang pedagang es gabus yang menerima motor dan modal usaha dari Polres Metro Depok seusai viral dituduh dagangannya menggunakan spons (Foto: Kompas/DINDA AULIA RAMADHANTY)
Jakarta, Jurnas.com - Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan sanksi disiplin kepada anggota Babinsa Koramil Kemayoran, Serda Heri Purnomo, menyusul tindakannya yang menuduh seorang warga bernama Sudrajat menjual es gabus berbahan spons. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan etika dan profesionalisme aparat teritorial di tengah masyarakat.
Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, Serda Heri dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penahanan selama 21 hari. Sanksi ini diberikan karena yang bersangkutan dianggap tidak menjalankan perannya sebagai aparat pembina masyarakat yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Sebagai Bintara Pembina Desa, Babinsa memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus membangun kedekatan sosial dengan warga. Tugas yang diemban tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga pembinaan dan pengayoman masyarakat.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah publik, penting untuk memahami apa saja tugas Babinsa sebagaimana diamanatkan dalam peran teritorial TNI Angkatan Darat.
Babinsa bertugas melaksanakan pembinaan teritorial sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan wilayah. Pembinaan ini mencakup aspek sosial, ekonomi, dan keamanan yang dilakukan bersama aparat pemerintah setempat serta elemen masyarakat.
Dalam keseharian, Babinsa berperan membantu menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah binaannya. Peran ini dilakukan melalui pendekatan preventif dan koordinatif, bukan dengan tindakan yang bersifat represif.
Salah satu tugas utama Babinsa adalah membangun komunikasi yang baik dengan warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Komunikasi sosial ini menjadi fondasi terciptanya kepercayaan antara aparat dan masyarakat.
Babinsa berfungsi sebagai mata dan telinga negara di tingkat desa atau kelurahan. Ia bertugas mendeteksi potensi konflik sosial sejak dini dan berupaya mencegahnya melalui dialog dan koordinasi lintas pihak.
Babinsa turut membantu menyukseskan berbagai program pemerintah, mulai dari pembangunan desa, penanganan bencana, hingga program sosial kemasyarakatan yang membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Dalam struktur teritorial, Babinsa berperan sebagai jembatan komunikasi antara TNI dengan masyarakat. Peran ini menuntut sikap terbuka, empati, dan kemampuan memahami dinamika sosial di wilayah binaan.
Babinsa juga memiliki tugas menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara kepada masyarakat melalui kegiatan pembinaan, sosialisasi, dan edukasi yang bersifat persuasif.
Seluruh tugas Babinsa idealnya dijalankan dengan pendekatan humanis. Sebagai pengayom masyarakat, Babinsa diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan sosial, bukan justru menimbulkan ketakutan atau keresahan.
Sabtu, 13/06/2026 06:46 WIB
Sabtu, 13/06/2026 06:26 WIB
Sabtu, 13/06/2026 05:40 WIB