https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Legislator NasDem Sebut Adies Kadir Gantikan Posisi Arief Hidayat di MK

Samrut Lellolsima | Senin, 26/01/2026 18:52 WIB



Yang habis periode itu pak Arief Hidayat. Tiga dari pemerintah tiga dari DPR tiga dari Mahkamah Agung. (Adies) akan menggantikan pak Arief Hidayat Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyatakan bahwa Adies Kadir ditetapkan untuk menggantikan Arief Hidayat sebagai calon Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur usulan parlemen.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Politikus NasDem menjelaskan bahwa masa jabatan Arief Hidayat akan segera berakhir dalam waktu dekat.

“Yang habis periode itu pak Arief Hidayat. Tiga dari pemerintah tiga dari DPR tiga dari Mahkamah Agung. (Adies) akan menggantikan pak Arief Hidayat,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Senin (26/1).

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Meski begitu, Rudianto tidak memaparkan secara rinci alasan penunjukan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi dari perwakilan DPR RI.

Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

“Kan mekanisme sesuai undang-undang lebih jelasnya tanya pimpinan,” demikian Legislator Dapil Sulsel I ini.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi dari unsur perwakilan parlemen. Dalam proses tersebut, Adies Kadir menjadi calon tunggal yang diusulkan DPR RI.

Persetujuan itu diambil dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Rapat digelar untuk membahas usulan pergantian Hakim MK dari unsur DPR RI pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

“Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir SBG hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dr usulan lembaga DPR RI,” kata dia.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo Legislator NasDem Hakim MK Adies Kadir

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777