https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Habiburokhman: Reformasi Polri Tak Cukup Hanya Melalui Regulasi

Samrut Lellolsima | Senin, 26/01/2026 13:49 WIB



Catatan-catatan yang kami sampaikan dalam evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Polri ke depan. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri dan Kapolda se-Indonesia untuk mengevaluasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang Tahun Anggaran 2025, sekaligus membahas rencana kerja Polri pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi III DPR RI menyampaikan sejumlah catatan strategis yang bernilai krusial untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca juga :
Singgung Kasus Nadiem, Prof Romli Dorong Revisi Menyeluruh UU Tipikor

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, evaluasi kinerja Polri tidak hanya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum semata, tetapi juga menyangkut cara Polri menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, sikap dan pendekatan aparat kepolisian dalam merespons dinamika sosial menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja institusi.

Baca juga :
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK

“Dalam evaluasi kinerja Polri, Komisi III DPR RI melihat bahwa respons aparat terhadap berbagai persoalan di masyarakat, termasuk kebebasan berekspresi dan penyampaian pendapat, memiliki pengaruh besar terhadap citra Polri di mata publik,” ujar Habiburokhman saat memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan para Kapolda seluruh Indonesia, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, meskipun jumlah kasus yang berkaitan langsung dengan kebebasan berekspresi tidak tergolong besar dibandingkan keseluruhan perkara yang ditangani Polri, dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat sangat signifikan.

Baca juga :
DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Sindikat Judol Internasional

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI memasukkan isu tersebut sebagai bagian dari catatan evaluasi kinerja Polri sepanjang 2025.

“Semakin persuasif respons Polri dalam menghadapi kebebasan berekspresi, maka semakin positif pula penilaian publik. Sebaliknya, pendekatan yang represif justru berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Habiburokhman memaparkan bahwa Komisi III DPR RI mencermati adanya perbaikan tren penanganan kasus-kasus terkait kebebasan berekspresi dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dimiliki Komisi III, jumlah penangkapan dan penahanan hingga ke persidangan mengalami penurunan signifikan pada periode 2019–2024 dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari kebijakan internal Polri yang mulai menekankan pendekatan ultimum remedium serta penguatan keadilan restoratif.

Ia menyebutkan bahwa penerbitan Surat Edaran Kapolri dan Peraturan Kapolri terkait penanganan perkara, khususnya yang bersinggungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menjadi langkah penting dalam reformasi penegakan hukum.

“Pendekatan pre-emptive dan preventive, termasuk melalui mekanisme virtual police dan virtual alert, patut diapresiasi karena bertujuan mencegah pelanggaran hukum tanpa harus langsung masuk ke proses pidana,” ujar Habiburokhman.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR RI juga menekankan pentingnya konsistensi Polri dalam menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan. Menurut Habiburokhman, reformasi kelembagaan tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi harus tercermin dalam praktik di lapangan oleh seluruh jajaran kepolisian.

Selain evaluasi kinerja 2025, Komisi III DPR RI juga menyoroti rencana kerja Polri Tahun Anggaran 2026.

Habiburokhman menegaskan bahwa DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar arah kebijakan Polri ke depan semakin selaras dengan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Catatan-catatan yang kami sampaikan dalam evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Polri ke depan. Tujuannya jelas, agar Polri semakin profesional, dipercaya masyarakat, dan mampu menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi III Raker Kapolri Habiburokhman Gerindra reformasi Polri

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777