https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

RDP dengan Komisi III, Kriminolog Usul Dua Wakapolri untuk Timur dan Barat

Samrut Lellolsima | Kamis, 08/01/2026 16:27 WIB



Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya. Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Profesor Adrianus Meliala. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan adanya dua jabatan Wakapolri untuk menangani wilayah timur dan barat Indonesia.

Dia menilai, keberadaan dua pejabat yang menangani urusan di dua bagian wilayah Indonesia itu akan memperpendek rentang kendali organisasi. Efektivitas pengawasan lembaga juga diyakini bakal meningkat.

"Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," kata Adrianus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/1).

Baca juga :
Legislator Minta Pemerintah dan BI Jaga Kepercayaan Investor Domestik

Menurut dia, beragam penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah untuk terawasi pimpinan tertinggi. Selain itu, Wakapolri akan bisa mendeteksi penyimpangan yang berpotensi terjadi.

"Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," katanya.

Baca juga :
Legislator NasDem Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Skandal Ekspor CPO

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan akan mencerna terlebih dahulu usulan tersebut. Komisi III DPR RI juga akan terus menerima masukan dari para pakar terkait reformasi Polri.

"Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," kata Habiburokhman.

Baca juga :
R dan N Disebut Cukong Tambang Ilegal di Sumbar, Anggota DPR: Tindak Tegas!

Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mereformasi institusi aparat penegak hukum, yakni Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung, dengan akan memanggil pimpinan institusi mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung.

Panja tersebut dibentuk guna mempercepat proses reformasi dan memastikan upaya reformasi kelembagaan itu ditindaklanjuti.

Komisi III DPR RI pun menyatakan bahwa upaya reformasi terhadap ketiga lembaga penegakan hukum itu merupakan hal yang mendesak.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Adrianus Meliala Wakapolri Barat dan Timur Habiburokhman Gerindra

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777