https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Makna dan Sejarah di Balik Hari Ibu

Vaza Diva | Senin, 22/12/2025 08:08 WIB



Setiap 22 Desember, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai momen refleksi atas peran perempuan dalam keluarga dan kehidupan sosial. Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember (Foto: UNICEF)

Jakarta, Jurnas.com - Setiap 22 Desember, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ibu sebagai momen refleksi atas peran perempuan dalam keluarga dan kehidupan sosial.

Lebih dari sekadar ungkapan kasih sayang, Hari Ibu di Indonesia memiliki makna historis yang erat dengan perjuangan dan kesadaran kolektif perempuan.

Peringatan Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama yang digelar pada 22 Desember 1928. Sejak saat itu, tanggal tersebut diperingati sebagai simbol kebangkitan perempuan dalam memperjuangkan pendidikan, kesetaraan, serta peran aktif dalam pembangunan bangsa. Nilai historis inilah yang membedakan Hari Ibu di Indonesia dengan perayaan serupa di berbagai negara lain.

Baca juga :
Hari Buku Nasional 17 Mei, Ini Sejarah dan Alasan Diperingati Setiap Tahun

Dalam kehidupan sehari-hari, sosok ibu kerap menjadi pusat ketahanan keluarga. Perannya tidak hanya sebatas pengasuhan, tetapi juga sebagai pendidik pertama, penjaga nilai moral, serta penopang emosional bagi anggota keluarga. Di tengah dinamika zaman dan tantangan modern, peran tersebut justru semakin kompleks dan krusial.

Hari Ibu juga menjadi pengingat bahwa penghargaan terhadap perempuan tidak seharusnya berhenti pada seremoni tahunan. Dukungan nyata terhadap kesejahteraan, pendidikan, dan ruang partisipasi perempuan merupakan bentuk penghormatan yang lebih bermakna. Kesadaran ini penting agar peringatan Hari Ibu tidak sekadar simbolik, melainkan berdampak dalam kehidupan nyata.

Baca juga :
Berbagai Cara Merayakan Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei

Di tengah kesibukan dan rutinitas, Hari Ibu menjadi waktu yang tepat untuk berhenti sejenak, mengingat jasa, pengorbanan, dan ketulusan seorang ibu. Ucapan sederhana, perhatian kecil, hingga sikap saling menghargai dapat menjadi wujud kasih yang tak ternilai.

Dengan semangat tersebut, Hari Ibu 22 Desember bukan hanya tentang merayakan peran ibu, tetapi juga meneguhkan kembali nilai kemanusiaan, kepedulian, dan penghormatan terhadap perempuan sebagai pilar penting dalam masyarakat Indonesia.

Baca juga :
Perjanjian Roem-Royen Tanggal 7 Mei, Ini Sejarahnya
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

22 Desember Hari Ibu peran perempuan Sejarah Indonesia

Terkini | Rabu, 05/08/2026 07:00 WIB

Humanika

5 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Olahraga

Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan

Gaya Hidup

Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi Global, Peneliti Temukan Risiko Besar

News

Menkomdigi Minta Waspadai Hoaks Demo, Banyak Video Lama Kembali Viral

News

Menteri ATR Targetkan Pelayanan Balik Nama Hak Tanah Paling Lama 10 Hari

News

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim

Gaya Hidup

Bagaimana Cara Membuat Alat Sederhana untuk Melihat Gerhana Matahari

News

Legislator: Negara Jangan Hanya Menyita, Aset Rampasan Harus Tetap Bernilai

News

KPK Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Suap Auditor BPK Muara Enim

News

Kemenkes Tegaskan Anak Harus Dilindungi dari Promosi Vape

News

Kapal Migran Terbakar di Selat Inggris, 157 Orang Berhasil Diselamatkan

News

Basarnas Alihkan Operasi SAR KMP Muatiara Sentosa 2 jadi Operasi Rutin

News

Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah

Humanika

Apa Mahar Terbaik dalam Pandangan Islam?

Info Bank BNI

Ganda Putra Indonesia Raih Tiga Gelar, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

News

Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri

Humanika

7 Perkara yang Membatalkan Salat Menurut Fikih

Humanika

6 Hal Mubah dalam Salat yang Boleh Dilakukan Tanpa Membatalkan Ibadah

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777