https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Profesor UGM Peringatkan Bahaya Obat Herbal: Harus Sesuai Aturan Medis

Mutiul Alim | Rabu, 17/12/2025 15:53 WIB



Guru Besar UGM memperingatkan bahaya obat herbal apabila dikonsumsi tanpa mengikuti aturan medis dan regulasi yang berlaku. Ilustrasi tanaman herbal sebagai bahan obat (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. apt. Agung Endro Nugroho memperingatkan bahaya obat herbal apabila dikonsumsi tanpa mengikuti aturan medis dan regulasi yang berlaku.

Meskipun berbahan alam, menurut Prof. Agung, masyarakat diimbau tidak boleh menganggap obat herbal sepenuhnya aman hanya karena berasal dari bahan alami.

"Obat alam itu tetap obat. Prinsipnya, semua zat bisa menjadi racun jika tidak digunakan secara tepat guna," kata Prof. Agung dikutip dari laman resmi UGM pada Rabu (17/12).

Baca juga :
5 Bahan Alami Ampuh Atasi Mabuk Perjalanan Mudik

Dia menjelaskan bahwa obat, termasuk obat alam, memiliki kategori seperti obat bebas, obat bebas terbatas, hingga obat keras, sehingga tidak semua produk dapat dikonsumsi langsung oleh masyarakat tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

"Tidak semua obat alam boleh dikonsumsi bebas, apalagi digabungkan dengan obat lain. Harus sesuai aturan dan indikasi medis," ujar dia.

Baca juga :
Wajib Dicoba! Racikan Ini Bisa Tangkal Flu dan Batuk

Agung juga menyoroti risiko penggunaan obat tanpa mempertimbangkan riwayat penyakit. Pasien dengan kondisi tertentu, seperti penyakit jantung atau rematik, perlu ekstra waspada, terutama bila mengonsumsi obat yang mengandung steroid atau natrium diklofenak.

"Penggunaan steroid yang tidak terkontrol bisa menimbulkan efek samping seperti moon face, gangguan metabolik, hingga iritasi lambung," dia menambahkan.

Baca juga :
Webinar DWP–BKKP Kemenhub, Bijak Mengonsumsi Obat Herbal

Menurut Agung, obat alam memiliki variasi aktivitas biologis yang sangat tinggi, namun efeknya tidak bekerja secepat bahan kimia obat. Karena itu, klaim hasil instan patut dicurigai.

"Kalau ada obat alam yang menjanjikan efek sangat cepat, masyarakat perlu kritis. Obat alam umumnya tidak bekerja secepat obat kimia," ujar dia.

Hal tak kalah penting ialah mengenali obat ilegal. Langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat yakni memastikan produk obat teregistrasi di BPOM.

"Cek registrasi BPOM adalah langkah paling awal. Kalau tidak terdaftar, laporkan ke balai pengawas. Ini penting untuk melindungi masyarakat," kata Agung.

Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa tanggung jawab edukasi kesehatan melekat pada tenaga kesehatan, termasuk akademisi. Pemanfaatan media sosial dinilai strategis untuk meningkatkan literasi masyarakat.

Dia berharap masyarakat semakin memahami bahwa obat alam bukan berarti bebas risiko, dan penggunaannya tetap harus berdasarkan standar, aturan, serta pendampingan tenaga kesehatan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Obat Herbal Guru Besar UGM Agung Endro Nugroho

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

Humanika

Sabtu, 11/07/2026 01:30 WIB

11 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Jum'at, 10/07/2026 20:01 WIB

Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar

Jum'at, 10/07/2026 17:01 WIB

Begini Tata Cara Salat Hajat, Catat Ya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777