https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Macam-macam Hukum Tajwid yang Perlu Diketahui

Vaza Diva | Selasa, 09/12/2025 10:10 WIB



Artikel ini membahas secara lengkap berbagai hukum tajwid yang umum dipelajari oleh pembaca Al-Qur`an. Ilustrasi - kitab Al-Quran (Foto: Pexels/uhumrea D)

Jakarta, Jurnas.com - Tajwid merupakan ilmu yang mempelajari cara membaca Al-Qur`an dengan benar sesuai aturan yang diturunkan dari Rasulullah SAW.

Ilmu ini tidak hanya penting untuk memperindah bacaan, tetapi juga memastikan makna ayat tidak berubah akibat kesalahan pengucapan huruf atau panjang pendek bacaan.

Dalam praktiknya, tajwid memiliki banyak cabang hukum yang mengatur pengucapan huruf hijaiyah dalam berbagai kondisi.

Baca juga :
4 Pertanyaan di Yaumul Hisab yang Wajib Diketahui Setiap Muslim

Mulai dari hukum nun mati dan tanwin, mim mati, mad (panjang bacaan), ghunnah, hingga makhraj dan sifat huruf.

Artikel ini membahas secara lengkap berbagai hukum tajwid yang umum dipelajari oleh pembaca Al-Qur’an.

Baca juga :
Mengenal Hari Tasyrik: Makna, Asal Usul hingga Larangan Puasa

1. Hukum Nun Mati (نْ) dan Tanwin (ــً / ــٌ / ــٍ)

Hukum ini berlaku ketika nun sukun atau tanwin bertemu huruf tertentu.

Baca juga :
Panduan Adab dan Sunah Hari Jumat Sesuai Tuntunan Rasulullah

a. Idzhar (إظهار)

Membaca nun mati dan tanwin dengan jelas tanpa dengung.
Huruf-hurufnya: أ، ه، ع، ح، غ، خ
Contoh: مِنْ هَادٍ

b. Idgham (إدغام)

Meleburkan nun mati atau tanwin ke huruf berikutnya.
Terbagi menjadi:

Idgham Bighunnah (dengung): ي، ن، م، و

Idgham Bilaghunnah (tanpa dengung): ل، ر
Contoh: مِنْ وَلِيٍّ

c. Iqlab (إقلاب)

Mengubah bunyi nun mati/tanwin menjadi mim jika bertemu huruf ب, disertai dengung.
Contoh: سَمِيعٌ بَصِيرٌ

d. Ikhfa (إخفاء)

Membaca samar antara jelas dan dengung.
Hurufnya: 15 huruf selain huruf idzhar, idgham, dan iqlab.
Contoh: مِنْ ثَمَرَاتٍ

2. Hukum Mim Mati (مْ)

Mengatur pengucapan mim sukun dalam kondisi tertentu.

a. Ikhfa Syafawi (إخفاء شفوي)

Mim mati bertemu ب, dibaca samar dengan dengung.
Contoh: تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ

b. Idgham Mimi (إدغام ميمي)

Mim mati bertemu م, dibaca melebur dengan dengung.
Contoh: كَمْ مِنْ فِئَةٍ

c. Idzhar Syafawi (إظهار شفوي)

Mim mati bertemu huruf selain م dan ب.
Contoh: أَمْ لَمْ يَكُنْ

3. Hukum Mad (مَدّ)

Mad berarti memanjangkan bacaan huruf tertentu.

a. Mad Thabi’i (مد طبيعي)

Mad asli sepanjang 2 harakat, tidak dipengaruhi tanda lain.
Contoh: قَالَ

b. Mad Wajib Muttasil

Mad bertemu hamzah dalam satu kata, dipanjangkan 4–5 harakat.
Contoh: سَوَاءٌ

c. Mad Jaiz Munfasil

Mad bertemu hamzah di kata berbeda, 4–5 harakat.
Contoh: إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ

d. Mad Lazim

Mad yang bertemu huruf bertasydid atau sukun asli, panjang 6 harakat.
Contoh: الضَّالِّينَ

e. Mad Aridh Lissukkun

Mad karena berhenti (waqaf), 2–6 harakat.
Contoh: الْعَالَمِينَۚ

4. Ghunnah (غُنَّة)

Dengung pada huruf ن dan م bertasydid atau ketika terjadi idgham bighunnah.
Panjang dengung 2 harakat.
Contoh: إِنَّا – ثُمَّ

5. Qalqalah (قلقلة)

Menggetarkan bunyi huruf ketika sukun.
Hurufnya: ق، ط، ب، ج، د (ingat: قُطْبُ جَدٍّ)
Contoh: يَقْطَعُ

Terbagi:

Qalqalah Sughra: sukun berada di tengah kata.

Qalqalah Kubra: sukun karena waqaf di akhir kata.

6. Lam Ta’rif (ال)

Berhubungan dengan cara membaca alif-lam pada kata benda.

a. Lam Qamariyah

Dibaca jelas.
Hurufnya 14, termasuk: ق، ك، م، و
Contoh: الْقَمَرُ

b. Lam Syamsiyah

Dibaca lebur (idgham) ke huruf setelahnya.
Hurufnya 14, seperti: ت، ث، ر، س
Contoh: الشَّمْسُ

7. Hamzah Wasal (همزة وصل)

Hamzah yang dibaca hanya ketika berada di awal kalimat.
Contoh: اقْرَأْ

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Keislaman hukum tajwid jenis tajwid hukum mim mati

Terkini | Rabu, 17/06/2026 22:09 WIB

Olahraga

Tegas! Liverpool Takkan Jual Szoboszlai ke Klub Manapun

Olahraga

Chelsea Temukan Pemain Alternatif jika Gagal Boyong Morgan Rogers

Olahraga

Forest Tunda Perburuan Bek AS Roma Jan Ziolkowski

Ekonomi

BPDP Ajak UKMK Magelang Optimalkan Peluang Bisnis Turunan Sawit

Olahraga

Mourinho Minta Manajemen Madrid Datangkan Goncalo Inacio

Humanika

Dari Nabi Musa hingga Tragedi Karbala, Ini 6 Peristiwa di Bulan Muharram

News

KPK Berpeluang Panggil Ulang Petinggi Anak Usaha Adaro

News

BAM DPR Tindak Lanjuti Aspirasi APDESI Kemuning soal Konflik Agraria

News

PKB Instruksikan Dialog dengan Mahasiswa soal Program Prioritas Pemerintah

News

Kapal Tanker Iran Dilaporkan Telah Keluar dari Zona Blokade AS

News

Said Abdullah Pastikan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa

News

China Tawarkan Bantuan ke Iran dan Lebanon Atas "Bencana Kemanusiaan"

Ekonomi

Harga Batu Bara Periode II Juni Naik Jadi 123,91 Dolar AS per Ton

News

Rieke Kritik Anggara Komnas HAM: Dana Urus Kasus HAM Hanya 6 Persen

News

Komisi XIII: Jangan Sampai Kementerian HAM Lebih Sibuk Membangun Birokrasi

News

Komisi X Dorong Penguatan Anggaran BPS, Dukung Program Statistik Nasional

News

Komisi IV: Tata Kelola Hutan Perlu Dilakukan Secara Bertanggung Jawab

News

KPK Akui Sudah Koordinasi dengan BPKP Terkait Penyelidikan Korupsi MBG

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777