https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komisi X: Keputusan Presiden Pulihkan Nama Dua Guru Luwu Utara Tepat

Marlen Sitompul | Kamis, 13/11/2025 14:43 WIB



Komisi X DPR menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi hukum terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati. (Foto: Net)

 

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi hukum terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"Keputusan Pak Presiden baik dan tepat," kata MY Esti saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (13/11).

Baca juga :
Komisi X Sebut Bali Jadi Role Model Pemanfaatan Data BPS

MY Esti bahkan mendorong agar pemerintah juga memberi bantuan biaya terhadap kedua guru tersebut. Mengingat, tidak sedikit biaya yang dikeluarkan kedua guru itu selama menjalani proses hukum.

"Akan menjadi lebih baik jika kemudian juga dibantu untuk mengganti biaya selama pengurusan persoalan hukum yang pasti tidak sedikit," katanya.

Baca juga :
Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai bila keputusan guru yang mengajak orang tua murid patungan untuk membantu gaji guru honorer sebagai upaya menjaga martabat sesama guru. Tindakan kedua guru tersebut lahir dari solidaritas dan keprihatinan, bukan penyalahgunaan wewenang.

"Mereka bukan koruptor, mereka hanya berusaha menjaga martabat sesama guru," katanya.

Baca juga :
Komisi X Ingatkan Pemerintah Penataan Guru Non ASN Utamakan Pendidikan

Tak hanya itu, Esti mengatakan tidak ditemukan adanya kerugian negara dalam kasus itu. Karena itu, dia menegaskan pemecatan terhadap kedua guru justru mencederai rasa keadilan dan semangat kemanusiaan dalam dunia pendidikan.

“Negara seharusnya hadir untuk melindungi niat baik guru, bukan menghukumnya,” tambahnya.

"Guru adalah cahaya peradaban, jangan padamkan dengan ketidakadilan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya dipecat karena pungutan dana untuk guru honorer.

Prabowo memulihkan nama baik keduanya setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Indonesia usai kunjungan kenegaraan ke Australia, pada Kamis, 13 November 2025.

Wakil Ketua DPR Dasco menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Dasco.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komisi X DPR MY Esti Wijayati Presiden Pulihkan Nama Dua Guru Luwu Utara

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777