https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Amankan Rp1,6 Miliar di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Gery David Sitompul | Rabu, 05/11/2025 13:49 WIB



Uang tersebut dalam bentuk pecahan Dolar Amerika Serikat, Pound Sterling, dan Rupiah. Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai total Rp 1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid daan 9 orang lainnya.

Uang tersebut dalam bentuk pecahan Dolar Amerika Serikat, Pound Sterling, dan Rupiah. Uang itu diamankan tim KPK di Riau dan dari rumah Abdul Wahid di Jakarta.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga ponsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar. Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 5 November 2025.

Baca juga :
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Kasus Pemerasan

Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Budi mengatakan uang itu bukan penerimaan pertama. Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang sebelum ditangkap KPK.

Baca juga :
KPK Sita Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

"Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya," ujar Budi.

"Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya," sambungnya.

Baca juga :
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Kasus Abdul Wahid

Dari operasi tersebut, KPK menangkap total 10 orang. Beberapa di antaranya, Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, serta Tata Maulana selaku orang kepercayaan Abdul Wahid.

Selain itu, Tenaga Ahli Gubernur Riau bernama Dani M. Nursalam juga telah menyerahkan diri ke KPK pada Selasa, 4 Movember 2025, malam.

Pimpinan KPK dan jajarannya sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka. KPK akan mengumumkan para tersangka dan konstruksi lengkap perkara pada hari ini.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid KPK Amankan Uang Tunai Dinas PUPR Riau

Terpopuler

Minggu, 12/07/2026 05:05 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Spanyol

Senin, 13/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Argentina

Senin, 13/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Prediksi Starting XI Timnas Prancis vs Spanyol

Minggu, 12/07/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

12 Contoh Ucapan Hari Koperasi Indonesia 2026 yang Penuh Makna

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777