https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Suami Kecanduan Judol, Bolehkah Istri Gugat Cerai?

Mutiul Alim | Jum'at, 24/10/2025 14:35 WIB



Bolehkah seorang istri menggugat cerai suami yang kecanduan judol? Ilustrasi judi online (Foto: Unsplash/Alois Komenda)

Jakarta, Jurnas.com - Pernikahan sering kali disebut sebagai ibadah terpanjang. Dimulai sejak ijab qabul lalu mengarungi kehidupan sehidup semati. Karena itu, pasangan suami-istri mesti mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Namun, kadangkala permasalah muncul sebagai bentuk ujian. Di antaranya fenomena suami yang terjebak kecanduan judi online (judol) yang kini marak di kalangan masyarakat. Hal negatif ini tak pelak menimbulkan masalah baru dalam rumah tangga.

Lalu, bolehkah seorang istri menggugat cerai suami yang kecanduan judol?

Baca juga :
DPR Desak Pemerintah Serius Berantas Sindikat Judol Internasional

Dilansir dari laman Kementerian Agama pada Jumat (24/10), Islam melarang segala bentuk perjudian, termasuk judi online, sebagaimana ditegaskan dalam Surat Al-Maidah ayat 90-91.

Mengacu pada ayat tersebut, suami yang kecanduan judi online dapat menjadi sumber keretakan dalam rumah tangga. Nah, gugatan cerai dari istri yang sudah resah dengan suami yang doyan judol dibenarkan oleh Islam dengan istilah khulu`.

Baca juga :
Tak Cukup Blokir Situs, MUI Desak Komdigi Perketat Akses Judi Online

"Khulu` adalah tuntutan perceraian yang diajukan oleh istri dengan memberikan kompensasi tertentu kepada suami," demikian keterangan di laman Kemenag.

Selain itu, dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia juga memuat sejumlah alasan yang dapat dijadikan dasar perceraian antara suami dan istri. Salah satunya tercantum dalam Pasal 116 huruf (a) yang menyebutkan:

Baca juga :
200 Ribu Anak Terpapar Judol, Komdigi: Mayarakat Harus Jadi Garda Edukasi

"Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan.” (Kompilasi Hukum Islam di Indonesia)."

Dengan demikian, seorang istri boleh menggugat cerai suaminya yang sudah kecanduan judol. Namun sebelum mengajukan gugatan cerai, pihak istri sebaiknya memberikan kesempatan kepada suaminya untuk berubah dan memperbaiki diri.

Jika setelah diberi waktu dan kesempatan tetap tidak menunjukkan perubahan, maka istri dapat mengajukan gugatan cerai demi menjaga kehormatan, martabat, dan ketenangan hidupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Masalah Rumah Tangga Kecanduan Judol Judi Online

Terkini | Minggu, 25/10/2026 18:20 WIB

News

Militer Yaman Lumpuhkan 307 Petempur Houthi dalam 24 Jam

News

Cak Imin Dorong Penerima Bansos Mandiri, Target Kemiskinan 5 Persen di 2029

News

Target Khamis Mushait, Koalisi Arab Saudi Cegat Rudal Jelajah Houthi

News

Ajak Rakyat Rasional, Fahri: Kebijakan Prabowo untuk Menutup Kebocoran

News

Bentrokan Pecah di Roma, Massa Lempar Benda Peledak ke Polisi

Gaya Hidup

Bulan Purnama Hunter`s Moon Muncul 25–26 Oktober, Ini Cara Mengamatinya

News

Widya Pratiwi Kawal Penerbitan 27 Sertipikat Tanah Transmigran di Maluku

News

Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Penjaga Hutan dan Pencegah Karhutla

News

Kabut Asap 2026: Krisis Tidak Dapat Dibebankan kepada Indonesia Semata

News

Waspada Modus BSU 2026, Kemnaker Minta Pekerja Lindungi Data Pribadi

News

Bandara Riyadh Ubah Terminal Mulai 25 Oktober, Penumpang Diminta Cek Jadwal

News

Demo Anak Muda di Barcelona Berujung Ricuh, Toko Dijarah-Kontainer Dibakar

Humanika

Waktu Terbaik Membaca Ayat Kursi dalam Hadis Nabi Muhammad

News

Demo Yellow Vests, Prancis Dilaporkan Minta Operator Siaga Batasi Medsos

Humanika

Nabi Diutus untuk Menyempurnakan Akhlak, Ini Maknanya

Humanika

Pentingnya Mendengarkan Nasihat dari Orang Bijak

Kesehatan

Kampanye Kesadaran Kesehatan Paru-Paru Setiap 25 Oktober, Ini Tujuannya

Gaya Hidup

Mengenal Sejarah Hari Opera Sedunia yang Diperingati Setiap 25 Oktober

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777