https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR dan Pemerintah Setujui RUU Haji dan Umrah Dibawa ke Rapat Paripurna

Samrut Lellolsima | Senin, 25/08/2025 13:25 WIB



Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya? Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VIII DPR RI bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna.

Persetujuan tersebut menandakan pembahasan RUU itu sudah selesai di tingkat komisi. RUU itu pun disetujui setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya dan persetujuannya.

Baca juga :
Said Abdullah: Pidato KEM PPKF Prabowo Jawab Keraguan Pasar

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Persetujuan tersebut dijawab setuju oleh para peserta rapat.

Baca juga :
Puan Sebut Kehadiran Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 untuk Rakyat

Adapun substansi perubahan UU tersebut di antaranya soal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dengan mengganti frasa "badan" menjadi "kementerian". Selain itu, ada juga perubahan sistem mengenai kuota petugas haji.

Kemudian ada penyesuaian mengenai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak menjadi permasalahan nantinya di Arab Saudi.

Baca juga :
Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF, Misbhakun: Jangan Dikaitkan Rupiah

Setelah disetujui di tingkat komisi, rencananya RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (26/8).

Sebelumnya, Marwan pun mengatakan bahwa RUU tersebut perlu dikebut agar menyesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan perubahan ini bukan sekadar teknis hukum semata tetapi merupakan wujud nyata komitmen negara untuk hadir di tengah umpat.

Dia mengatakan pemerintah ingin ibadah haji dan umrah tidak hanya menjadi mimpi yang terwujud, tetapi juga menjadi proses ritual yang aman damai dan bermartabat sesuai dengan syariat bagi setiap jemaah.

"Melalui rancangan undang-undang ini, perencanaan ibadah haji dan umrah menjadi lebih matang dan terencana," kata Supratman.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII rapat paripurna RUU Haji dan Umrah Marwan Dasopang

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777