https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mengapa Filsuf Suhrawardi Dihukum Mati? Kisah Tragis Pendiri Filsafat Iluminasi

Agus Mughni | Senin, 11/08/2025 12:05 WIB



Mengapa Filsuf Suhrawardi Dihukum Mati? Kisah Tragis Pendiri Filsafat Iluminasi Ilustrasi - Mengapa Filsuf Suhrawardi Dihukum Mati? Kisah Tragis Pendiri Filsafat Iluminasi (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Syihabuddin Yahya Suhrawardi, dikenal sebagai Suhrawardi al-Maqtul atau Sang Filsuf yang Dibunuh, adalah tokoh penting dalam filsafat Islam abad ke-12. Ia merupakan pendiri filsafat iluminasi (Hikmat al-Isyraq), sebuah ajaran yang memadukan filsafat Yunani, pemikiran Persia kuno, dan spiritualitas Islam. Namun, pemikirannya yang mendalam justru membawanya pada akhir yang tragis: dieksekusi mati di Aleppo pada tahun 1191 M.

Dikutip dari berbagai sumber, Suhrawardi lahir di Persia pada 1154 M dan sejak muda dikenal cerdas, menguasai logika, metafisika, hingga mistisisme. Karya-karyanya, seperti Kitab Hikmat al-Isyraq, menekankan konsep "cahaya" sebagai simbol kebenaran dan sumber segala wujud. Ajaran ini memengaruhi banyak pemikir Muslim setelahnya, tetapi juga menuai kontroversi di zamannya.

Eksekusi Suhrawardi tak lepas dari situasi politik dan keagamaan yang tegang. Ia mendapat dukungan dari Malik Zahir, putra Sultan Salahuddin al-Ayyubi, yang saat itu memerintah Aleppo. Namun, para ulama konservatif menuduhnya menyebarkan ajaran filsafat yang dianggap menyimpang, termasuk pandangan yang dinilai terlalu dekat dengan ide-ide filsafat Yunani dan keyakinan Persia pra-Islam.

Baca juga :
10+ Filsuf Iran Paling Berpengaruh di Dunia, dari Al-Ghazali-Mulla Sadra

Tekanan terhadap Malik Zahir meningkat ketika Suhrawardi dituduh mengajarkan doktrin yang bisa merusak akidah umat. Surat-surat protes dari ulama besar dikirim kepada Sultan Salahuddin di Mesir. Akhirnya, Sultan memerintahkan putranya untuk menyingkirkan Suhrawardi demi menjaga stabilitas politik dan agama.

Riwayat berbeda menyebutkan bahwa selain tuduhan teologis, kecerdasan Suhrawardi dan kedekatannya dengan penguasa muda membuatnya dicurigai sebagai ancaman politik. Kombinasi intrik politik, kecemburuan intelektual, dan tuduhan bid’ah menjadi penyebab utama eksekusinya.

Baca juga :
Pakar Filsafat Sebut AI sebagai Peluang, Bukan Tantangan

Suhrawardi meninggal di usia 36 atau 38 tahun, tetapi warisannya tetap hidup. Filsafat iluminasi yang ia rintis masih dipelajari di berbagai pusat studi Islam hingga kini. Tragedinya menjadi pengingat bahwa pemikiran besar kerap menghadapi tantangan keras di tengah benturan kekuasaan dan dogma. (*)

Baca juga :
ASAFI 2025 Angkat Isu Filsafat Islam di Forum Internasional
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Suhrawardi al-Maqtul Filsafat Iluminasi Filsafat Islam Filsafat Isyraqi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777