https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Lakukan Geledah Terkait Korupsi Investasi Modal PPT Energy Trading Pertamina

Gery David Sitompul | Selasa, 05/08/2025 14:13 WIB



KPK belum bisa menyampaikan detail lokasi maupun barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd. Pt Pertamina (Persero) Tahun 2015-2022 pada Senin, 4 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo belum bisa menyampaikan detail lokasi maupun barang bukti yang ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut.

“Tim melakukan penggeledahan namun karena tim masih di lapangan tentu belum bisa kami sampaikan lokasi dan hasil dari penggeledahan itu sendiri,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca juga :
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah

Pencarian barang bukti dibutuhkan guna kelengkapan berkas perkara. Namun, KPK juga belum bisa menjelaskan mengenai konstruksi perkara maupun identitas dari pihak-pihak yang terlibat.

“Nanti akan kami sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lengkap dengan konstruksi perkaranya seperti apa dan Pasal yang digunakan penyidik,” kata Budi.

Baca juga :
KPK Dalami Nilai Investasi PPT Energy Trading

Diberitakan sebelumnya, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd. Pt Pertamina (Persero) Tahun 2015-2022.

Dalam prosesnya, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang selama enam bulan ke depan. Ketiganya adalah MH dari pihak PPT Energy Trading PT Pertamina, MZ selaku swasta dan OA selaku swasta.

Baca juga :
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat

Larangan bepergian ke luar negeri dilakukan oleh penyidik karena keberadaan tiga orang tersebut dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Dikutip dari situs resminya. PPT Energy Trading Co Ltd merupakan perusahaan kerja sama antara Indonesia dan Jepang yang 50 persen sahamnya dikuasai oleh PT Pertamina (Persero).

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Korupsi Investasi Modal PPT Energy Trading PT Pertamina

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777