https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Panggil Eks Kabiro Umum Kementan Terkait Korupsi Pengolahan Karet

Gery David Sitompul | Senin, 04/08/2025 12:53 WIB



Maman bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian 2021-2023. Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Umum Kementerian Pertanian, Maman Suherman pada Senin, 4 Agustus 2025.

Maman bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian 2021-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin

Baca juga :
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah

Belum diketahui materi apa yang didalami penyidik kepada saksi tersebut. Berdasarkan informasi, Maman telah hadir hadir memenuhi panggilan pada pukul 9.20 WIB

Untuk diketahui, perkara ini berawal saat Kementan melakukan pengadaan asam semut atau asam formiat untuk pengolahan karet yang nantinya disalurkan kepada para petani karet. Namun diduga terjadi penggelembungan harga.

Baca juga :
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat

Kasus korupsi ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp75 miliar. Lembaga antikorupsi sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

Kendati begitu, KPK belum mengumumkan identitas tersangka kepada publik. Identitas maupun kontruksi lengkap perkara akam diumumkan pada saat dilakukan penahanan.

Baca juga :
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu

Dalam prosesnya, KPK mengajukan cegah ke luar negeri terhadap delapan tersangka. Pencegahan diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

Berdasarkan informasi, mereka yang dicegah ialah DS, RIS selaku pihak swasta; YW, SUP, ANA, AJH, dan MT yang merupakan PNS Kementan; dan seorang pensiunan berinisial DJ.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPK Korupsi Pengolahan Karet Kementerian Pertanian

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777