https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Kehidupan Bernegara

Eko Budhiarto | Senin, 16/09/2024 17:55 WIB



Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Kehidupan Bernegara Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Banten, Jurnas.com - Perubahan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem MPR RI ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari para ahli dan pengalaman dari pelaku perubahan UUD NRI Tahun 1945," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci pada acara Diskusi Publik bertema Evaluasi Implementasi Hasil Amandemen UUD NRI Tahun 1945, yang digelar Fraksi Partai NasDem MPR RI di Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (16/9).

Hadir pada diskusi tersebut antara lain Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M (Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI), Drs. Jacob Samuel Halomoan Lumban Tobing, MPA ( Ketua Panitia Ad- Hoc I BP-MPR dan Ketua Komisi A pada Sidang Tahunan MPR-RI tahun 2000-2003), Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si. (Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia), Nursyahbani Katjasungkana (Sekjen Koalisi Perempuan 1998-2004), Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin (Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014) dan Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Menurut Lestari, berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dinilai penting.

Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD NRI Tahun 1945 cukup tinggi.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu, Rerie berharap, perubahan konstitusi yang akan terjadi di masa datang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara di masa datang.

"Fraksi Partai NasDem MPR RI berpandangan bahwa amandemen konstitusi bukanlah hal yang tabu dan dilarang. Gagasan amandemen konstitusi dapat saja dilaksanakan sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan," tegas Rerie.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Persyaratan itu antara lain, tambah dia, perubahan konstitusi tidak dilakukan terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus dikaji secara menyeluruh agar tidak sekedar menjadi tambal sulam.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara.

Rerie mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat UUD NRI Amandemen

Terkini | Rabu, 17/06/2026 11:08 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777