https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kaya Raya, Ini Daftar Barang Mewah Harvey Moeis dan Helena Lim yang Dilimpahkan Kejagung

Syafira | Senin, 22/07/2024 18:02 WIB



Kejagung limpahkan berkas perkara suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Helena Lim. Salah satu mobil mewah milik Harvey Moeis yang dilimpahkan Kejagung. (Foto: Jurnas/Dok Kejagung).

Jakarta, Jurnas.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan barang bukti bersama dengan dua tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

"Penyidik pada kesempatan ini selain menyerahkan kedua tersangka untuk menjadi tanggung jawab Penuntut Umum juga menyerahkan barang bukti baik elektronik dokumen dan barang bukti lainnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Terkait dengan pelimpahan tersebut, Harli memberikan sejumlah barang bukti milik masing-masing tersangka yang turut disita dan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

Baca juga :
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK

Yang pertama barang bukti milik suami dari artis Sandra Dewi, tersangka Harvey Moeis yang disita sebagai berikut:

a. 11 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian- 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan
- 5 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat
- 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Tangerang
b. Mobil dengan total 8 unit terdiri dari:
- 2 unit Ferarri;
- 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT
- 1 unit Porsche
- 1 unit Rolls Royce Cullinan
- 1 unit Mini Cooper
- 1 unit Lexus RX300
- 1 unit Vellfire 2.5G
c. Tas branded sebanyak 88 unit
d. Perhiasan sejumlah 141 buah
e. Uang sejumlah USD 400.000
f. Uang Rp13.581.013.347
g. Logam mulia

Baca juga :
Datangi Kemenhut, Kejagung Selidiki Kasus Tambang Masuk Kawasan Hutan
Lalu yang kedua barang bukti milik crazy rich PIK yakni tersangka Helena Lim yang disita sebagai berikut:

a. 6 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian:- 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Utara
- 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang
b. Mobil dengan total 3 unit terdiri dari:
- 1 unit Toyota Kijang Innova
- 1 unit Lexus UX300E
- 1 unit Toyota Alphard
c. Tas branded sebanyak 37 unit
d. Perhiasan sejumlah 45 buah
h. Uang sejumlah SGD 2.000.000
i. Uang sejumlah Rp10.000.000.000
j. Uang sejumlah Rp1.485.000.000
k. 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile (RM)

Baca juga :
Bantah Digeledah, Kemenhut: Kehadiran Penyidik Kejagung Cocokkan Data...

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Harvey Moeis Helena Lim Pelimpahan Kejagung

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777