https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Fans City Ditahan Polisi, Diduga Ejek Tragedi Munich

Mutiul Alim | Senin, 04/03/2024 22:00 WIB



Fans City Ditahan Polisi, Diduga Ejek Tragedi Munich Patung tiga pemain legendaris City di Etihad Stadium (Foto: Goal)

London, Jurnas.com - Salah seorang fans Manchester City ditahan oleh kepolisian Manchester, karena diduga mengejek bencana kecelakaan pesawat Munich, ketika The Citizen melakoni derbi panas melawan Manchester United (MU).

Selama laga itu, sempat muncul video yang menunjukkan seorang penonton diduga melakukan gerakan menghasut terhadap fans Setan Merah.

Dia terlihat merentangkan tangannya hingga meniru pesawat terbang, dianggap merujuk pada bencana udara Munich tahun 1958 yang merenggut nyawa 23 orang.

Baca juga :
Arteta Sebut Suporter Arsenal Pemain Ajaib Jelang Laga Penentuan

"Selama derby Manchester, petugas menangkap seorang pria karena dicurigai melakukan nyanyian tragedi. Berdasarkan laporan yang dibuat di tengah kerumunan, pria tersebut segera ditangkap oleh petugas kami," kata juru bicara kepolisian Manchester yang dikutip Goal pada Senin (4/3).

Pada 2023 lalu, muncul petisi yang ditandatangani oleh 17.000 orang dalam waktu seminggu, yang menyerukan supaya ejekan terhadap Tragedi Munich dianggap sebagai tindakan pidana.

Baca juga :
Peluang Juara Masih Terbuka, Pep: Kami Tahu Apa yang Harus Dilakukan

Petisi ini diamini oleh pemerintah Inggris yang menyatakan bahwa segala bentuk perilaku yang berhubungan dengan nyanyian tentang tragedi yang merenggut kematian di sepak bola dapat diadili.

"Undang-undang Ketertiban Umum tahun 1986 (POA) mengatur situasi di mana bahasa yang mengancam atau kasar dapat memenuhi ambang batas penangkapan dan penuntutan," kata pemerintah Inggris sebelumnya.

Baca juga :
Casemiro Dapat Salam Perpisahan Emosional, Carrick: Dia Luar Biasa

"Bagian 4A dari POA menyatakan bahwa seseorang dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana jika, dengan maksud untuk menyebabkan pelecehan, kekhawatiran atau kesusahan pada seseorang, dia menggunakan kata-kata atau perilaku yang mengancam, kasar atau menghina, sehingga menyebabkan pelecehan, kekhawatiran atau kekhawatiran terhadap orang tersebut atau orang lain kesulitan," imbuhnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Manchester City Tragedi Munich Liga Inggris

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777