https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPPU Tuding Google Lakukan Monopoli Pasar

Untung Subagja | Selasa, 06/02/2024 22:05 WIB



Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengungkap praktik pelanggaran ini diduga berkaitan dengan pembayaran digital Google Pay Billing Logo Google terlihat di rumah Google di CES 2024, pameran dagang elektronik konsumen tahunan, di Las Vegas, Nevada, AS 10 Januari 2024. Foto: Reuters

Jakarta, Jurnas.com - Raksasa teknologi, Google dituding oleh Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) lakukan praktik monopoli pasar setelah dilakukan penyelidikan.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengungkap praktik pelanggaran ini diduga berkaitan dengan pembayaran digital Google Pay Billing.

“Sebagai langkah awal penegakan hukum di pasar digital, KPPU telah menyelesaikan penyelidikan terhadap perusahaan digital raksasa, Google, yang diindikasikan telah menggunakan posisi dominannya untuk menekan pasar melalui penerapan Google Pay Billing,” kata Fanshurullah di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Baca juga :
Timwas Haji DPR Soroti Distribusi Obat dan Penguatan Layanan Kesehatan

Fanshurullah menyebut proses ini berada dalam tahap pemberkasan setelah investigasi. Nantinya, dugaan monopoli ini akan segera masuk persidangan.

KPPU menegaskan pihaknya memfokuskan pengawasan di seluruh pasar digital, baik perilaku pelaku usaha atau perusahaan teknologi besar maupun lokapasar alias marketplace.

Baca juga :
Setjen DPR Tekankan Kepemimpinan Kolaboratif Wujudkan Birokrasi Adaptif

Adapun ini merupakan inisiatif KPPU dalam membaca kasus-kasus besar yang diputus oleh otoritas persaingan usaha di internasional.

Fanshurullah menerangkan pihaknya akan mendalami putusan-putusan tersebut untuk menentukan apakah perbuatan serupa juga dilakukan atau terjadi di Indonesia.

Baca juga :
Komisi V DPR Wajibkan Pemerintah Selesaikan Perlintasan Sebidang

“Perkara ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha di pasar digital agar lebih memperhatikan rambu-rambu persaingan usaha dan segera memperbaiki perilakunya agar pasar digital Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara sehat,” tandasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KPPU Google Monopoli Pasar

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777