https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Respon Polda Metro Soal Tersangka Siskaeee Terkait Cabut dan Daftar Lagi Praperadilan

Syafira | Selasa, 30/01/2024 15:01 WIB



Tersangka Siskaeee bimbang, cabut gugatan praperadilan dan berencana mendaftarkan kembali. Ini respon Polda Metro Jaya Pemeran film porno Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus produksi film Porno, Siskaeee berencana mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, dia akan mengajukan kembali gugatan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanan dirinya.

Menanggapi langkah tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut tak mempermasalahkannya, Dia mempersilakan jika Siskaeee mau mencabut dan menggugat kembali.

"Itu hak konsitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan, mau mencabut kembali (juga)," ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).

Baca juga :
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri kembali memastikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bekerja secara profesional. Menurut dia, penyidik tidak mendapatkan intervensi dari pihak mana pun.

"Tapi pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan," tuturnya.

Baca juga :
14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini

Kendari begitu, Ade Safri mengaku pihaknya menghormati upaya hukum yang diambil oleh tersangka Siskaeee dan kuasa hukumnya. Dia menyatakan Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan tersebut.

"Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, kami siap menghadapi melaui Bidang Hukum Polda Metro Jaya," jelasnya.

Baca juga :
5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

"Kemarin ada infomasi pencabutan itu kami hargai, itu hak konstitusional dari tersangka maupun kuasa hukumnya," imbuhnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Siskaeee Praperadilan Ade Safri Polda Metro

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777