https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KTB Harap Pemerintah Perhatikan Subsidi untuk Truk Listrik

Untung Subagja | Kamis, 09/11/2023 22:02 WIB



KTB Harap Pemerintah Perhatikan Subsidi untuk Truk Listrik Mitsubishi Fuso memajang eCanter, untuk mensosialisasikan kecanggihan teknologi truk elektrik (Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemegang merek Mitsubishi Fuso di Indonesia, PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) berharap pemerintah perhatikan subsidi untuk truk listrik, sama seperti kendaraan listrik lainnya.

“Untuk subsidi listrik, motor sudah didukung, bus sudah didukung, mobil penumpang sudah juga. Truk belum kelihatan, kita masih menunggu. Kita juga berusaha bagaimana kita bisa mendapat dukungan dari pemerintah,” ujar Wakil Direktur Penjualan dan Pemasaran KTB Aji Jaya di Jakarta.

Aji mengatakan mereka telah melakukan komunikasi dan mengajukan proposal terkait permohonan subsidi truk listrik kepada pemerintah dan instansi terkait.

Baca juga :
Pertamina Pastikan Ketersediaan Biosolar Subsidi di SPBUN Labuan Pandeglang

“Minimal sama (dukungan subsidi/insentif) dengan yang diberikan ke jenis kendaraan listrik lainnya, ya, karena kalau semangatnya adalah udara bersih, kan, itu kontribusinya dari kendaraan listrik pastinya,” Aji menambahkan.

Hingga saat ini KTB telah memiliki truk bertenaga 100 persen listrik bernama eCanter, yang direncanakan untuk rilis pada tahun 2024.

Baca juga :
Legislator PDIP: Kelangkaan Solar Jangan Sampai Ganggu Distribusi Pupuk

Meski begitu, Aji menyadari, salah satu syarat utama untuk mendapat subsidi dari pemerintah, kendaraan terkait perlu diproduksi dalam negeri atau memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu.

Sementara eCanter masih merupakan completely built up (CBU), atau diimpor langsung dari negara asal dalam kondisi utuh dan lengkap.

Baca juga :
Mendes Yandri Puji Kebijakan Prabowo Tak Naikkan Harga BBM Bersubsidi

“Ya, betul (kemungkinan permintaan produksi lokal), kalau memang itu permintaan atau syarat dari pemerintah, kita harus studi lagi kesiapannya,” kata Aji.

Pemberian subsidi yang sudah resmi diberikan pemerintah memiliki skema berbeda-beda, bergantung kepada jenis kendaraan.

Motor listrik baru dan hasil konversi diganjar subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Sementara mobil listrik, subsidi yang diberikan berupa pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 1 persen, sama dengan bus listrik.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KTB Subsidi Truk Listrik Mitsubishi Fuso eCanter

Terpopuler

Kamis, 11/06/2026 06:06 WIB
Gaya Hidup

Peringatan Hari Bermain Sedunia, Ini Sejarah dan Tujuannya

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Jum'at, 12/06/2026 03:03 WIB
Olahraga

Jadwal Resmi Pertandingan Persib Bandung di ACC 2026/27

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777