https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Artis Senior Jenny Rachman Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Pengrusakan

Syafira | Jum'at, 07/07/2023 10:40 WIB



Artis senior Jenny Rachman ternyata telah berstatus tersangka sejak bulan September tahun 2022 lalu Artis senior Jenny Rachman. (Foto: Jurnas/YouTube Rano Karno).

Jakarta, Jurnas.com- Kabar mengejutkan datang dari artis senior Jenny Rachman. Ternyata sejak tanggal 16 September ia bersama kakaknya Rita Rachman telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan perusakan kediaman wanita bernama Alia Karenina.

Hal tersebut disampaikan Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Suprajarto, suami dari Jenny. Laporan atas dugaan perusakan itu bergulir di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren. Atas dugaan ini, Jenny dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan.

"Kasus itu ditindaklanjuti dan kedua orang itu sudah menjadi tersangka," kata kuasa Johnson Panjaitan, kuasa hukum Suprajarto di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Baca juga :
Formappi Kembali Tagih KPK Tahan Tersangka CSR BI

Ditambahkan Johnson Panjaitan, pemanggilan terhadap Jenny dan Rita sebagai tersangka kasus dugaan perusakan ini telah dilakukan pihak kepolisian. Sayangnya, kedua tersangka tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi.

Diinformasikan, pemanggilan pertama untuk Jenny dan Rita sebagai tersangka pada 26 September 2022. Kala itu, keduanya meminta agenda pemeriksaan ditunda hingga 5 Oktober 2022.

Baca juga :
Polisi Diminta Tak Gegabah Tetapkan Tersangka Insiden KRL Bekasi Timur

Diungkap Johnson, di tanggal tersebut, keduanya tak juga hadir. Bahkan dua hari setelahnya, pada 7 Oktober 2022, Jenny dan Rita mengajukan Permohonan restorative justice (RJ) kepada korban.

Sedangka pemanggilan kedua telah dilayangkan penyidik pada 8 Juni 2023. Hanya saja sehari sebelumnya, Jenny dan Rita melalui mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan selama 2 minggu, lantaran sedang berada di luar kota.

Baca juga :
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Samin Tan
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Jenny Rachman Pengrusakan Tersangka

Terpopuler

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Humanika

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Sabtu, 04/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belgia vs Amerika Serikat

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777