https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Laporan Keuangan BI 2022 Peroleh WTP dari BPK

Untung Subagja | Jum'at, 05/05/2023 03:05 WIB



Penghasilan bank sentral tercatat sebesar Rp121,7 triliun di tahun 2022, meningkat dari Rp96,38 triliun di tahun 2021 Bank Indonesia

Jakarta, Jurnas.com - Tahun 2022 ini, Bank Indonesia (BI) peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Baca juga :
20 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional yang Penuh Makna

"Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral," tandas Erwin.

Dalam laporan keuangan BI tahun 2022, tercatat total aset BI sebesar Rp3.780 triliun, meningkat dari Rp3.481,92 triliun di tahun 2021. Liabilitas juga tercatat dalam jumlah yang sama dengan total aset.

Baca juga :
Cegah Ebola, Bahrain Tangguhkan Kedatangan Wisatawan dari 3 Negara Afrika

Neraca bank sentral pun tercatat surplus setelah pajak sebesar Rp21,76 triliun di tahun 2022, meningkat dari posisi sebelumnya Rp19,17 triliun di 2021.

Penghasilan bank sentral tercatat sebesar Rp121,7 triliun di tahun 2022, meningkat dari Rp96,38 triliun di tahun 2021. Penghasilan BI di tahun 2022 ini terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp119,6 triliun, pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp200,3 miliar, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp6,2 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan sebesar Rp92,9 miliar, dan pendapatan lainnya sebesar Rp1,79 triliun.

Baca juga :
Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik 16,1 Persen

Adapun beban bank sentral meningkat dari Rp70,9 triliun di tahun 2021 menjadi Rp92,8 triliun di 2022.

Beban ini terdiri dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp37,1 triliun, pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp4,36 triliun, pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp559 miliar, beban hubungan keuangan dengan pemerintah sebesar Rp36,8 triliun, dan beban umum dan lainnya sebesar Rp13,9 triliun. Pajak yang dikenakan atas neraca tersebut adalah sebesar Rp7,1 triliun.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Bank Indonesia BPK Laporan Keuangan BPK

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Selasa, 30/06/2026 02:02 WIB
Gaya Hidup

Ini Alasan Mengapa TIM Jadi Oase Kreatif yang Wajib Dikunjungi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777