https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Penetapan DTT, Pertamina Minta Kemenhub Lakukan Verifikasi

Redaksi | Rabu, 08/03/2023 22:39 WIB



Penetapan DTT, Pertamina Minta Kemenhub Lakukan Verifikasi Seorang petugas sedang memeriksa keamanan kilang minyak untuk melakukan verifikasi lapangan. (Foto dokumentasi Humas Kemenhub)

Jakarta, Jurnas.com - Sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi kapal di perairan Indonesia. PT Pertamina (Persero) meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk melakukan verifikasi lapangan guna pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT).

Tim Verifikasi dipimpin oleh Kasubdit Perambuan dan Perbengkelan Dit Kenavigasian, Kementerian Perhubungan, Yudhonur Setyaji P saat melakukan kunjungan ke Onshore Receiving Facility PT Pertamina di Muara Karang , Jakarta.

"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk pembuatan penyusunan rekomendasi guna penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT)," ujar Yudhonur dalam keterangan di Jakarta, Rabu (7/3).

Baca juga :
10 Contoh Ucapan Hari Reformasi Nasional, Cocok untuk Postingan Medsos

Yudho menjelaskan pembuatan rekomendasi DTT sendiri sebenarnya merupakan tanggung jawab kewenangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun demikian dalam hal untuk melakukan verifikasi lapangan guna menyusun rekomendasi yang sesuai dengan kondisi lapangan.

PT Pertamina mengundang Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. "Dalam kunjungan ini kami melakukan pengecekan dan pengamatan langsung terhadap fasilitas terkait di PT. Pertamina Muara Karang," ungkapnya.

Baca juga :
Peringatan Hari Reformasi Nasional Setiap 21 Mei, Ini Sejarahnya

Penetapan DTT bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. Dengan adanya DTT, dapat ditentukan wilayah yang terdapat batasan operasional kapal dapat ditentukan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan kapal.

Diharapkan dengan Kunjungan verifikasi lapangan ini kiranya dapat memberikan informasi yang akurat dan valid untuk pembuatan rekomendasi penetapan Daerah Terlarang Terbatas (DTT) yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Baca juga :
21 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini

Pada kesempatan terpisah, Direktur Kenavigasian Budi Mantoro menyatakan bahwa Penetapan DTT sangat penting untuk menjaga keamanan operasi kapal di perairan Indonesia. "Kami mengapresiasi PT Pertamina yang berusaha untuk memberikan kontribusi dalam penyusunan rekomendasi yang akurat dan valid," katanya.

Dalam kesempatan ini, Budi Mantoro juga mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penggunaan perairan Indonesia. "Diharapkan dengan adanya penetapan DTT, operasi kapal dapat dilakukan dengan lebih aman dan terhindar dari risiko kecelakaan," tutupnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenhub Pertamina Verifikasi rekomendasi DTT

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777