https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Akademisi UI Respon Makna Gacoan Sebagai Hal Positif

Syafira | Jum'at, 26/08/2022 13:25 WIB



Akademisi Universitas Indonesia merespon makna kata dari gacoan yang bermakna positif. Ini penjelasannya. Mie Gacoan yang digemari masyarakat. (Foto: Jurnas/Dok Mie Gacoan).

Jakarta, Jurnas.com-  Kata “gacoan” yang menjadi sumber polemik restoran Mie Gacoan ternyata memiliki makna yang berbeda pada bahasa aslinya, bahasa Jawa, dan bahasa Indonesia. Menurut Kepala Bidang Pertunjukan Seni dan Budaya di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, Donny Satryo Wibowo Ranoewidjojo, “gacoan” dalam bahasa Jawa berarti jagoan atau unggulan. Dengan kata lain, “gacoan” memiliki makna yang positif.

“Iya ‘gacoan’ itu artinya andalan atau jagoan. Zaman saya kecil di Surabaya, saya juga pegang gacoan untuk main kelereng, engkle, dll. Intinya, bahasa daerah ya tidak bisa disamakan dengan bahasa Indonesia,” tutur Donny kepada media, Kamis (25/8/2022).

Ia mengingatkan, tidak semua kata dalam bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia akan memiliki makna yang sama. Misalnya, kata “pamor” yang dalam bahasa Jawa berarti pola logam putih dalam pusaka tosan, aji, keris, dan tombak. Saat diserap ke dalam bahasa Indonesia, “pamor” beralih makna menjadi kewibawaan.

Baca juga :
Makin Populer, Mie Gacoan Punya Tagline Baru

Donny menyebutkan, jika suatu kata serapan memiliki makna yang bertolak belakang dengan makna dalam bahasa aslinya, maka seharusnya ia dikembalikan ke makna asalnya. Yang lebih kuat adalah makna dari induk (bahasa asli) yaitu bahasa daerah, terutama jika kata tersebut masih terus dipakai di daerah asalnya. Oleh karena itu, ia pun mengingatkan masyarakat untuk hati-hati mengambil sikap dalam masalah kata “gacoan” dan perbedaan makna yang berujung pada sertifikasi halal ini.

Sebelumnya, juru bicara PT Pesta Pora Abadi yang menaungi bisnis Mie Gacoan, Daryl Gumilar, menegaskan pihaknya tidak memiliki niat buruk sama sekali dalam memberikan nama produk.

Baca juga :
Akademisi UI: Kekerasan Seksual Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Daryl menjelaskan arti kata gacoan yang melekat pada produk Mie Gacoan lebih mengarah pada makna ‘jagoan’. Arti kata itu sebagaimana yang diuraikan pada definisi yang tertulis pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.

"Saat ini merk "Mie Gacoan" telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat untuk berekspansi menjadi merk terbesar nomor 1 secara nasional. Di sinilah makna kata gacoan itu menjadi sangat relevan untuk disandingkan sebagai makna ‘jagoan’, dan bukan berarti ‘taruhan’," kata Daryl.

Baca juga :
Kelola Sampah Rumah Tangga dengan Teknik Biopori

Daryl juga menambahkan hingga kini pihaknya masih terus berusaha untuk memenuhi standarisasi sertifikasi halal.

"Belum mendapatkan sertifikasi halal bukan tidak mendapatkan. Saat ini Mie Gacoan sedang dalam tahap untuk mendapatkan sertifikasi tersebut," ujarnya.

Daryl juga menegaskan bahan baku yang digunakan untuk meracik semua menu makanan di Mie Gacoan ini semuanya telah tersertifikasi "Halal". "Jadi tidak perlu ragu menyantap semua produk Mie Gacoan untuk para konsumen," tandas Daryl.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Gacoan Akademisi UI

Terkini | Sabtu, 16/05/2026 17:56 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777