https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

TKDN 46,73 Persen, Gesits Bisa Dipesan Lewat e-Katalog LKPP

Untung Subagja | Sabtu, 28/05/2022 22:52 WIB



GESITS sebagai kendaraan listrik berbasis baterai, tentunya bisa menjadi salah satu solusi guna mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan dan ketergantungan terhadap energi fosil. Motor listrik GESITS. (Foto: gesitsmotors.com)

Jakarta, Jurnas.com - Lahir sebagai kreativitas putra-putri terbaik bangsa, GESITS sebagai kendaraan listrik berbasis baterai, tentunya bisa menjadi salah satu solusi guna mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan dan ketergantungan terhadap energi fosil.

Pembakaran bahan bakar fosil meng-emisikan polutan ke udara dan menyebabkan polusi udara.

Sepeda motor disebut sebagai penyebab utama dari buruknya polusi, karena melihat populasi kendaraan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) kualitas rendah banyak beredar. Setiap kendaraan bermesin bakar, pasti mengeluarkan emisi gas buang.

Baca juga :
Pemerintah Siapkan Insentif Pembelian 200.000 Kendaraan Listrik

Dilihat dari hal itu, maka sepeda motor memiliki andil yang cukup besar dalam menyumbang polusi. Jika kemudian kendaraan roda dua menggunakan GESITS yang notabene tidak menghasilkan emisi gas buang, secara akumulasi, maka otomatis hal itu dapat menekan polusi secara signifikan.

"Mengombinasikan keamanan, performa dan efisiensi, motor ramah lingkungan ini memiliki biaya operasional hingga 70% lebih efisien dari motor konvensional," kata Direktur Utama PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), M. Samyarto.

Baca juga :
Bensin Mahal, Kendaraan Listrik Laris Manis di Selandia Baru

Tidak hanya hemat dan ramah lingkungan, GESITS juga turut memberdayakan pemasok lokal.

Hal ini ditunjukkan dengan penggunaan komponen yang di produksi di dalam negeri sebanyak 85% dari total 162 komponen yang dipasok oleh 24 perusahaan dan 5 diantaranya BUMN, dan untuk Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) GESITS saat ini sebesar 46,73%, artinya GESITS sudah bisa disebut sebagai motor listrik nasional karena nilai TKDN lebih dari 40%.

Baca juga :
PLN Sumut Siapkan 113 SPKLU Penuhi Kebutuhan Pemudik Lebaran 2026

Pengadaan barang/ jasa yang memenuhi ketentuan nilai TKDN dapat dilakukan melalui tender atau pembelian langsung secara elektronik (e-purchasing), dengan begitu GESITS dapat dipesan melalui e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan pembelian sepeda motor listrik GESITS sebanyak 37 unit melalui e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang akan diperuntukkan bagi petugas pengumpul data bidang perdagangan dan perindustrian di 23 kabupaten/kota Provinsi Aceh.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

GESITS M. Samyarto Kendaraan Listrik e-Katalog LKPP

Terkini | Rabu, 17/06/2026 08:39 WIB

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777