https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tips

Mogok di Tol, Manfaatkan Derek Gratis

Redaksi | Rabu, 28/12/2016 19:01 WIB



Jika mobil mengalami masalah atau mogok di jalan Tol, Anda tak perlu bingung dan panik, sebab Anda dapat memanfaatkan layanan derek gratis dari pengelola jalan Tol yang dilalui. Mobil Derek Resmi Jalan Tol Jasa Marga / Yogi

Jakarta – Jika mobil mengalami masalah atau mogok di jalan Tol, Anda tak perlu bingung dan panik, sebab Anda dapat memanfaatkan layanan derek gratis dari pengelola jalan Tol yang dilalui.

Dari pantauan Jurnas.com, di sejumlah ruas jalan tol seperti Tol JOOR, Cikampek, Cikopo sampai Purbaleunyi, nampak beberapa unit derek resmi telah disiapkan di sepanjang jalan Tol guna melayani para pengguna jalan bebas hambatan.

Untuk bisa memanfaatkan fasilitas derek gratis dari Jasa marga, Anda cukup mengubungi call center di nomor 021-80880123. PT Jasa Marga sebagai salah satu pengelola jalan tol terbesar di Indonesia, menjelaskan bahwa bila kendaraan yang mengalami masalah di jalon Tol yang dikelolanya, pengguna tol tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Baca juga :
Igor Tolic Tegaskan Persib Belum Bicara Soal Pesta Juara

Layanan derek gratis ini hingga menuju pintu gerbang tol terdekat. Lebih dari itu, jika pengguna ingin diantar sampai ke tempat yang diinginkan, akan ada biaya yang dikenakan.

"Derek gratis sampai pintu Tol terdekat gratis, tapi kalau pengguna ingin di antar ke tempat tujuannya, maka akan dikenakan tarif," terang Humas PT Jasa Marga (Persero), Wasta Gunadi, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca juga :
Presiden Kroasia Tolak Dubes Baru Israel, Ini Alasannya

Terkait masalah tarifnya, Wasta menjelaskan, pihaknya membagi tiga golongan tarif derek, yaitu untuk tarif awal derek kendaraan golongan I, seperti sedan, jeep, mobil box, akan dikenakan tarif sebesar Rp100 ribu, dan untuk seterusnya akan dikenakan tarik per kilometernya sebesar Rp 8 ribu.

Sedangkan untuk golongan II, seperti bus besar dan truk, akan dikenakan tarif awal sebesar Rp135 ribu. Sementara untuk golongan III, seperti tronton, trailer dikenakan tarif awal Rp200 ribu.[yog]

Baca juga :
Toyota Vellfire Senilai Rp2 Miliar Ludes Terbakar di Tol Cipularang
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Jalan Tol Tol Jasa Marga Mogok

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Selasa, 30/06/2026 02:02 WIB
Gaya Hidup

Ini Alasan Mengapa TIM Jadi Oase Kreatif yang Wajib Dikunjungi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777