https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hari Ini

Syafira | Selasa, 11/01/2022 10:33 WIB



Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie akan menghadapi sidang vonis kasus narkoba pada hari ini. Ramadhania Bakrie atau Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie. (Foto: Instagram Ramadhaniabakrie)

Jakarta, Jurnas.com-  Pasangan selebriti Ramadhania Ardiansyah Bakrie atau Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie beserta sang sopir Zen Vivanto akan menghadapi sidang vonis kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di PN Jakarta Pusat hari ini, Selasa (11/1/2022).

"Insya Allah hari ini sidang putusan," kata kuasa hukum Nia, Wa Ode Nur Zainab, Selasa (11/1/2022).

Sidang vonis kasus penyalahgunaan narkoba itu akan dipimpin hakim ketua Muhammad Damis dan dibuka pukul 10.00 WIB, di ruang sidang utama Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Baca juga :
Eks Petinggi Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara Korupsi Minyak Mentah

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim agar memberikan hukuman terhadap ketiga terdakwa dengan hukuman rehabilitasi 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Sebab, Nia, Ardi serta Zen Vivanto dinilai secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi dirinya sendiri sesuai dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :
Kejagung Pelajari Vonis Bebas 3 Terdakwa Kasus Sritex

Namun, dalam pembacaan pledoi Nia menyatakan tidak terima dengan putusan JPU, karena berdasarkan hasil pemeriksaan Nia Ramadhani, suaminya serta sang sopir disebut sudah pulih.

Begitu juga dengan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) yang merekomendasikan ketiga terdakwa menjalani masa rehabilitasi tiga bulan. Sehingga menurut Nia, tuntutan JPU harus dikurangi.

Baca juga :
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika

Sebelumnya, polisi menggerebek Nia di kediamannya pada bulan Juli 2021 lalu. Nia diketahui meminta bantuan sang sopir, Zen Vivanto untuk membeli satu paket sabu dan alat hisap (bong) senilai Rp1,7 juta.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Nia Ramadhani Ardie Bakrie Vonis Kasus Narkoba

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777