https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pelaksanaan PTM Harus Terapkan Prokes Secara Ketat

Aliyudin Sofyan | Senin, 03/01/2022 15:43 WIB



Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya penerapan protokol kesehatan dalam PTM terbatas pada 2021 yang belum maksimal. Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Cegah penularan varian Omicron pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), dengan selalu disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) di semua lini. Kesempatan PTM harus bisa dimanfaatkan untuk menanamkan norma-norma baru dalam keseharian kepada generasi penerus bangsa.

"Varian Omicron yang dinilai memiliki kemampuan menular lebih cepat dari varian Delta ini, harus diantisipasi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di semua lini dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka," kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1).

Hari ini di DKI Jakarta merupakan hari pertama pelaksanaan PTM pada semester genap, yang akan digelar setiap hari. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan melacak kasus secara aktif pada pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah di DKI Jakarta, untuk mencegah penularan di lingkungan sekolah.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya penerapan protokol kesehatan dalam PTM terbatas pada 2021 yang belum maksimal.

Antara lain, ada sebagian guru dan siswa yang tidak memakai masker dengan benar saat ada di lingkungan sekolah. Selain itu, tidak ada fasilitas tempat cuci tangan yang memadai.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Menurut Lestari, hasil evaluasi dari sejumlah pihak pada pelaksanaan PTM terbatas tahun lalu harus segera diperbaiki.

Apalagi saat ini, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, terindikasi varian Omicron sudah menyebar di tanah air.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

Para tenaga pengajar, peserta didik dan petugas di lingkungan sekolah, tegas Rerie, jangan lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menerapkan Prokes di lingkungan sekolah.

Masukan dari sejumlah pihak untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan PTM, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, jangan diabaikan.

Keterangan tertulis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Minggu (2/1) menyarankan agar pelaksanaan PTM hanya dilaksanakan ketika 100% guru dan petugas sekolah rampung menerima vaksin Covid-19.

Selain itu, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.

Rerie berharap, lewat pelaksanaan PTM yang selalu mengedepankan disiplin Prokes, selain dapat menghindari bangsa ini mengalami learning loss, sekaligus juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk menanamkan norma-norma baru kepada generasi penerus bangsa.

Rerie, yang juga anggota Komisi X, DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pendidik juga meningkatkan kemampuan untuk memahami dan menanamkan norma-norma baru kepada para peserta didik, agar bangsa ini bisa survive menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di masa datang.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777