https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Oi Ajukan Penangguhan Penahanan, Nia Daniaty Jadi Jaminan

Syafira | Jum'at, 12/11/2021 15:15 WIB



Banyak korban CPNS palsu, penangguhan penahanan Oi sulit untuk diwujudkan. Olivia Nathania berbaju tahanan kepolisian. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus menyebut permohonan tersebut merupakan hak dari Olivia Nathania.

"(Permohonan) penangguhan penahanan ya silakan saja. Itu kan haknya dia. Nanti akan kita pelajari semuanya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).

Baca juga :
Asteroid Sebesar Paus Biru Melintas Dekat Bumi Besok, Senin 18 Mei 2026

Meski begitu, Yusri menjelaskan pihaknya belum menyetujui permohonan penangguhan penahanan tersebut. Ia menjelaskan banyak yang harus dipertimbangkan, salah satunya jumlah korban yang terbilang banyak.

"Tapi yang perlu kita pelajari disini, bahwa korbannya cukup banyak dari pelaku ini. Jadi ini yang harus dipertimbangkan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan atau tidak dengan melihat korban-korban yang cukup banyak sudah ditipu," pungkasnya.

Baca juga :
Mengapa Lupus Disebut Penyakit Seribu Wajah? Ini Penjelasannya

Sebelumnya, kuasa hukum Olivia Nathania (Oi), Susanti Agustina mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tengah ditahan atas kasus penipuan CPNS fiktif. Dalam hal ini, Nia Daniaty selaku orangtua Oi akan menjadi jaminan.

"Kami ada jaminan juga dari orangtuanya, yakni Nia Daniaty bahwa Oi tidak akan melarikan diri," ujar Susanti Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Baca juga :
Rupiah Terus Melemah, Gapasdap Keluhkan Biaya Operasional Makin Berat

Sebagai informasi, sebelumnya Olivia Nathania atau yang lebih akrab disapa Oi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya atas kasus penipuan perekrutan CPNS. Oi dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Nia Daniaty Oi Penangguhan Penahanan

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Selasa, 07/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Prancis vs Maroko

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Selasa, 07/07/2026 11:44 WIB
Olahraga

Persib Resmi Lepas Andrew Jung dengan Harga Fantastis

Humanika

Jum'at, 10/07/2026 20:01 WIB

Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar

Jum'at, 10/07/2026 17:01 WIB

Begini Tata Cara Salat Hajat, Catat Ya

Jum'at, 10/07/2026 10:10 WIB

Bulan Safar Membawa Kesialan, Benarkah?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777