https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Polisi Bentuk Satgas Penyelidikan Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Syafira | Senin, 18/10/2021 16:05 WIB



Kasus kaburnya Racel Vennya diduga terdapat unsur pidana pelanggaran UU Karantina. Polisi bentuk satgas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto ; Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi akan menyelidiki kasus kaburnya Selebgram Rachel Vennya saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur di Amerika Serikat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Rachel berpotensi terjerat pidana.

"Ada aturan karantina lima hari, tapi yang bersangkutan tidak melaksanakannya maka ini akan kita proses. Yang jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ditemukan sanksi pidana, pasti polisi tidak akan mengurusnya," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Yusri menyebut, pihaknya akan membentuk satgas untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Rachel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Baca juga :
Ciptakan Ruang Aman, Kemdiktisaintek Dorong Kampus Bentuk Satgas PPKPT

"Kami akan selidiki secara tuntas. Satgas akan kita bentuk bersama untuk mengawasi tentang karantina, karena ini dampaknya sangat berbahaya," jelasnya.

Sebagai informasi, Rachel dikabarkan kabur bersama dengan sang pacar Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, dengan dibantu seorang oknum TNI berinisial FS.

Baca juga :
Kemdiktisaintek Wajibkan Kampus Bekali Mahasiswa Baru Materi PPKPT

Atas tindakannya tersebut, FS diketahui telah dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021) dan dikembalikan ke kesatuan militer.

Baca juga :
Kapal MV Hondius Bersandar di Belanda usai Heboh Kasus Virus Hanta
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Rachel Vennya Karantina Satgas

Terpopuler

Rabu, 08/07/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Spanyol vs Belgia

Kamis, 09/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Argentina vs Swiss

Rabu, 08/07/2026 13:30 WIB
Olahraga

MU Incar Tchouameni, Madrid Pasang Harga Rp2,1 Triliun

Humanika

Sabtu, 11/07/2026 01:30 WIB

11 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

Jum'at, 10/07/2026 20:01 WIB

Sejumlah Alasan Menikah Memerlukan Mahar

Jum'at, 10/07/2026 17:01 WIB

Begini Tata Cara Salat Hajat, Catat Ya

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777