https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Korsel Denda Google Rp2,5 Triliun

Untung Subagja | Rabu, 15/09/2021 22:07 WIB



Google didenda karena menyalahgunakan dominasinya di sistem operasi seluler dan pasar aplikasi. Halaman pencarian Google terlihat melalui kaca pembesar dalam ilustrasi foto yang diambil di Berlin. (Foto: Reuters)

Seoul, Jurnas.com - Pengawas Antimonopoli Korea Selatan denda raksasa teknologi hampir USD180 juta atau setara dengan Rp2,56 triliun.

Menukil VOA Indonesia, Rabu (15/9/2021), Google didenda karena menyalahgunakan dominasinya di sistem operasi seluler dan pasar aplikasi.

Hukuman itu datang beberapa minggu setelah Korea Selatan mengeluarkan undang-undang yang melarang operator toko aplikasi besar, seperti Google dan Apple, memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka.

Baca juga :
Korsel Kaji Rencana Gabung AS Amankan Selat Hormuz

Monopoli penggunaan Play Store dan App Store akan memberikan keuntungan illegal bagi keduanya.

Dan minggu lalu seorang hakim Amerika Serikat memerintahkan Apple untuk melonggarkan kontrol atas sistem pembayaran App Store dalam melawan antimonopoli dengan pembuat Fortnite, Epic Games.

Baca juga :
Gemini Google Jadi Sponsor Irak dan Maroko di Piala Dunia 2026

Google dan Apple mendominasi pasar aplikasi online di Korea Selatan, negara dengan ekonomi terbesar ke-12 di dunia dan dikenal karena kehebatan teknologinya.

Komisi Perdagangan Adil Korea (Korea Fair Trade Commission/KFTC) telah menyelidiki Google sejak 2016 karena diduga mencegah pembuat ponsel pintar lokal seperti Samsung Electronics untuk menyesuaikan OS Android-nya.

Baca juga :
Ke Korsel, Ibas Dorong Kerjasama Dalam Bahasa, Budaya, dan Generasi Muda
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Google Korea Selatan Antimonopoli Apple

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777