https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Minta Realisasikan Dana Abadi Pesantren, Gus Jazil: Agar Tak Ada Lagi Diskriminasi di Dunia Pendidik

Aliyudin Sofyan | Senin, 06/09/2021 16:46 WIB



Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat. Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com – Menjelang peringatan Hari Santri pada 22 Oktober mendatang, pemerintah diminta segera merealisasikan Perpres yang menjadi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, salah satu hal utama yang harus segera diwujudkan yakni adanya Dana Abadi Pesantren.

”Dana Abadi Pesantren ini bisa menjadi kado indah dari pemerintah kepada pesantren yang selama ini telah membantu pemerintah dalam pendidikan agama dan pembenahan akhlak masyarakat,” ujar Gus Jazil–sapaan akrab Jazilul Fawaid, Senin (6/9/2021).

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Gus Jazil mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan berbagai perhatian kepada pesantren. ”Namun terasa aneh bila amanat UU Pesantren masih ditunda tunda. Dengan hormat mohon ini dipercepat, insyallah berkah dan maslahat untuk Indonesia,” tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengesahkan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada 15 Oktober 2019 silam. Ironisnya, hingga kini aturan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) belum juga keluar.

Baca juga :
MPR Dorong Nasionalisme Generasi Muda Lewat LKBB-PB NTB 2026 di Mataram

Menurut Gus Jazil, santri dan pesantren memiliki sejarah panjang atas lahirnya Republik ini. ”Santri punya saham seri A dalam Republik ini sehingga sudah selayaknya mendapatkan perhatian. UU Pesantren tak ada artinya jika tidak ada aturan turunannya untuk pelaksanaan teknisnya,” urainya.

PKB sebagai inisiator terlahirnya UU Pesantren menyakini bahwa kehadiran UU tersebut diharapkannya mampu menjadi payung hukum serta mendorong kemajuan pondok pesantren yang menjadi basis dukungan partai yang terlahir dari rahim NU itu.

Baca juga :
Eddy Soeparno Hormati SMAN 1 Pontianak, Tegaskan Tak Boleh Ada Intimidasi

”Kehadiran UU ini diharapkan akan memajukan pesantren, tidak lagi ada diskriminasi di dunia pendidikan pesantren yang sudah jelas memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara kita,” kata Gus Jazil.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Jazilul Fawaid Dana Abadi Pesantren UU Pesantren

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777